Surabaya, Metrojatim.com – Rabu (17/02/2021) Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Surabaya berencana menggelar media gathering tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Media gathering ini sebagai bentuk sinergitas KPU Kota Surabaya dengan rekan-rekan media. Rencananya akan digelar pada hari Jumat (19/02) di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87. Mengundang rekan-rekan media baik media cetak, online, radio, televisi, dan fotografer.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi menyampaikan, peran media menjadi hal penting dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Dalam media gathering kali ini, kami (KPU) tetap melibatkan rekan-rekan media dalam memberikan informasi mengenai tahapan yang berlangsung, karena media merupakan salah satu pilar demokrasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, dari hasil putusan MK nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya Tahun 2020, maka KPU akan melaksanakan tahapan penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020. (humas)
More Stories
Retak Ambles Akibat Pembangunan, Warga Wadul DPRD Surabaya
Risma-Whisnu Lengser, Hutang Dana Kampanye 2 Miliar Terlupakan
Praktek Pemalakan PMI Marak di Wisma Atlet, Ini Kata Stafsus BP2MI