DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 29 Juni 2026

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi.


Madiun, Metro Jatim; 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun pada Jum'at 26/6/2026 telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka membahas Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun. 


Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dihadiri oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun beserta seluruh Jajaran Eksekutif, Forkopimda, Para tenaga ahli Fraksi DPRD, Direktur BUMD, Direktur RSUD dan Seluruh Camat lingkup Kabupaten Madiun. 


Rapat Paripurna dihadiri oleh 36 anggota dari jumlah 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun sehingga Rapat Paripurna telah memenuhi Kuorum berdasarkan ketentuan Pasal 126 Ayat 1 Huruf c Peraturan DPRD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Madiun. Dengan demikian, Rapat Paripurna DPRD masa persidangan ketiga, Paripurna ketiga rapat kedua, Jumat 26/6/2026 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. 


Sesuai ketentuan Pasal 9 Ayat 3 Huruf a Angka 2 Tata Tertib DPRD Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Madiun, anggota DPRD dapat menggunakan haknya untuk menyampaikan pertanyaan, saran dan pendapatnya untuk diakomodir dalam bentuk Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. 


Didalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Bupati Madiun pada tanggal 22 Juni 2026 yang lalu, Secara umum semua Fraksi-Fraksi DPRD menilai bahwa secara umum tata kelola APBD 2025 telah berjalan cukup baik dan hal ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut yang kembali diterima oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 


Namun demikian, semua Fraksi-Fraksi DPRD dalam pandangan Umum juga memberikan Sorotan yang tajam terkait rendahnya penyerapan belanja modal yang hanya terealisasi 85,27 % atau Rp 199.341.404.276.00. dari pagu Rp 233.789.240.523.00. Penyerapan anggaran yang menurun ke-angka 90-92% atau Rp 1.481.359.897.590.77 dari pagu Rp 1.622.593.566.255.06. dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 93-94%. Disisi lain, Penanggulangan kemiskinan masih berada diangka 10,40% diatas rata-rata Provinsi Jawa Timur 9,50% dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 210.943.562.377.21, Juga, desakan terhadap penyelesaian 4 Isu Strategis daerah yakni : 1. Infra struktur menuju target Zero jalan rusak. 2. Pendidikan tentang ketimpangan rasio Guru dan Siswa di jenjang dasar-menengah. 3. Kesejahteraan P3K Paruh Waktu tentang kepastian penghasilan layak dan Perlindungan Sosial. 4. Aparatur desa tentang peningkatan tunjangan dan penghasilan tetap perangkat desa yang masih dibawah UMK.  


Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto seusai Rapat Paripurna sedikit menjelaskan, bahwa pandangan Fraksi-Fraksi tersebut akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya.


"Insyaallah nanti semua akan kami jelaskan," pungkasnya. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini