Dua Desa Di Kecamatan Genteng Rebutan Tanah TKD - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 02 April 2019

Dua Desa Di Kecamatan Genteng Rebutan Tanah TKD

Ketua BPD Desa Genteng Kulon, Rudi Latif bersama perangkat Desa memasang papan nama kepemilikan TKD Desa Genteng Kulon.

Banyuwangi, Metro Jatim;

Saat ini lagi rame  Desa Genteng Kulon versus Genteng Wetan yang sama sama masuk Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi tiba-tiba dihebohkan dengan permasalahan obyek Tanah Kas Desa (TKD) Desa Genteng Kulon yang terletak di Dusun Resomulyo tiba-tiba dicaplok oleh Desa Genteng Wetan.

Merasa tanah TKD milik desanya diserobot, Rudi Latif.sebagai ketua BPD ambil langkah cepat bersama perangkat desa didampingi Babinsa Genteng Kulon Tohari, langsung memasang papan nama kepemilikan tanah di lokasi TKD Genteng Kulon tersebut pada Senin (1/4/19) sore.

Tanah seluas 10.000 meter persegi (1 hektar) lebih, yang terbagi menjadi dua petak, satu petak dijadikan lapangan olah raga oleh masyarakat setempat,  dan satu petak untuk lahan pertanian. Sedangkan tanah yang untuk pertanian ini defacto nya sudah bertahun-tahun disewakan kepada petani, dan uangnya masuk kas Desa Genteng Kulon.

Ketua BPD Desa Genteng Kulon, Rudi Latif mengungkapkan, awalnya pasca Desa Genteng ini dipecah menjadi dua, persoalan kepemilikan TKD ini tidak ada masalah. Bahkan hubungan kedua desa ini sangat rukun.

"Sejak Desa Genteng ini dipecah menjadi dua, yaitu Genteng Kulon dan Genteng Wetan pada tahun 1923, pembagian TKD sudah disepakati oleh kedua belah pihak," ujar Rudi Latif.

Memang dulu, kata Rudi, pernah dipersoalkan terkait kepemilikan TKD ini oleh Desa Genteng Wetan. Namun bisa diselesaikan secara musyawarah oleh Camat Genteng. "Dulu pernah saling klaim kepemilikan TKD ini, namun bisa diselesaikan oleh Camat Genteng," bebernya.

Namun tiba-tiba ada kabar, jika tanah yang dipergunakan untuk sarana olahraga tersebut diratakan dengan alat berat. Sementara tanah yang selama ini disewakan ke petani dan ditanami buah naga dibabat habis oleh siswa SMA NU Genteng Wetan . Kabarnya, di tanah tersebut hendak dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Dinas Pemuda Olahraga, atas usulan Desa Genteng Wetan.

"Petugas Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pemuda Olah Raga datang ke TKD Desa Genteng Kulon ini sambil membawa alat berat untuk meratakan tanah. Katanya akan dibuat RTH. Padahal kami tidak pernah mengusulkan pembangunan RTH tersebut," sergahnya.

Kekisruhan ini, menurut Rudi sejak Desa Genteng Wetan dijabat oleh Pj. Kades Nur Kholis. Tanpa pemberitahuan dan musyawarah tiba tiba melakukan hal ini semua.

"Dugaan saya, yang bermain ini Pj. Kades Genteng Wetan, Nur Kholis. Karena sebelumnya tidak ada masalah. Seharusnya Nur Kholis sebelum mengajukan pembangunan di lokasi TKD ini melakukan musyawarah dengan Desa Genteng Kulon agar tidak terjadi kekisruhan," lontar ketua Rudi Latif yang juga Ketua Paguyuban BPD se-Banyuwangi ini.

Dan anehnya lagi, sebelum TKD milik Desa Genteng Kulon ini diratakan dengan alat berat, pihak Desa Genteng Wetan terlebih dahulu membayar pajak TKD tersebut.

"Pajak TKD Desa Genteng Kulon ini tiba-tiba dibayar oleh Desa Genteng Wetan, biasanya yang membayar pajak tanah ini ya penyewanya," serunya.

Sementara Pj. Kades Desa Genteng Wetan, Nur Kholis saat dikonfirmasi di kantornya mengaku sedang sibuk. "Maaf mas, saya dipanggil Camat," kelit Nur Kholis seraya menghindar menuju mobilnya. (Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini