Gelar Konferensi Pers, Polsek Kertosono Berhasil Amankan 6 Pelaku Pencurian - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 20 April 2018

Gelar Konferensi Pers, Polsek Kertosono Berhasil Amankan 6 Pelaku Pencurian


Nganjuk, Suarajatim.net - Bertempat di Mapolsek Kertosono, Jajaran Kepolisian Sektor Kertosono gelar konferensi pers terkait penangkapan enam pelaku pencuri balok kayu bekas bantalan rel kereta api yang terjadi di Stasiun Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Jumat (20 April 2018).

Kapolsek Kertosono, Kompol Abraham Sisik mengatakan enam pencuri tersebut adalah HS (26), SUS (34), JL (31), HK (19), TS (33) yang kelimanya merupakan Warga Kabupaten Nganjuk dan satu pelaku lagi warga Kabupaten Jombang berinisial SW (28).

"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian balok kayu bekas bantalan rel kereta api di Stasiun Kertosono," ungkapnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Abraham, jajaran Polsek Kertosono bersama dengan Resmob Polres Nganjuk dan Polsuska melakukan patroli gabungan.


"Saat melakukan patroli gabungan, kami menemukan sebuah kendaraan pick up bermuatan 15 balok kayu bekas bantalan rel kereta api di wilayah Kecamatan Patianrowo," terangnya

Dari hasil penemuan kendaraan pick up itu, lanjut Abraham, tim kembali melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan enam pelaku pencurian tersebut.

"Saat dimintai keterangan, pelaku mengambil balok kayu bekas bantalan rel yang berada di sekitar Stasiun Kertosono dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Jombang melalui jalan alternatif," lanjutnya.

Akibat kejadian pencurian itu, kerugian ditafsir mencapai jutaan rupiah.

Hingga berita ini diturunkan keemam tersangka tengah ditahan di sel tahanan Mapolsek Kertosono untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta terancam hukuman kurungan penjara selama 7 hingga 10 tahun. (Komarudin)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini