SAMBUTAN BUPATI JOMBANG PADA ACARA LAUNCHING E-OFFICE DESA SABDOPALON DAN LAUNCHING ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD) TAHUN ANGGARAN 2022 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 29 Januari 2022

SAMBUTAN BUPATI JOMBANG PADA ACARA LAUNCHING E-OFFICE DESA SABDOPALON DAN LAUNCHING ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD) TAHUN ANGGARAN 2022


Jombang, Metro Jatim;

Bertempat di Pendopo Jombang, pada hari Jum'at tanggal 28 Januari 2022 telah dilaksanakan acara Launching E-Office Desa - SABDOPALON dan Launching Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pajak Daerah dan Retribusi  Daerah (PDRD) Tahun Anggaran 2022.


Turut hadir dalam acara tersebut sekretaris daerah, staff ahli, asisten dan kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang, Kepala Desa se-Kabupaten jombang, serta hadirin para undangan.


Bupati sangat mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang yang telah menginisasi pelaksanaan kegiatan launching E-Office Desa  SABDOPALON dan launching Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun anggaran 2022 ini. SABDOPALON (Sistem Administrasi, Berita, Data Deso Dan Pelayanan Online) sendiri adalah sebuah sistem integrasi data yang berbasis data kependudukan yang bersumber dari dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten jombang dan pengelolaan keuangan desa (siskeudes).


Data tersebut digunakan untuk pelayanan permohonan surat keterangan desa bagi masyarakat. Terdapat 23 jenis surat antara lain pengantar SKCK, pengantar laporan kehilangan, keterangan belum menikah, keterangan usaha, surat keterangan pindah, dan surat keterangan lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Permohonan surat keterangan desa tersebut dapat diakses online 24 jam secara mandiri oleh masyarakat dan dimanapun, hal ini diharapkan dapat mencerminkan pelayanan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. 


Selain itu juga untuk mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Jombang dan data keluarga berdasarkan pendataan oleh PPKB-PPA Jombang, sehingga diharapkan hal ini dapat menguatkan penanganan kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa. Dalam menu data keluarga, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dapat mematau keberadaan keluarga yang berisiko stunting apakah terdaftar atau belum dalam DTKS Kabupaten Jombang dan sebagai penerima BPNT, PKH DAN PBI. Data tersebut juga disampaikan dalam bentuk peta, yang berguna untuk mengetahui sebaran keluarga yang terdaftar dalam DTKS maupun data keluarga.


 Fungsi lainnya ialah transparansi pengelolaan keuangan desa, sebuah menu yang menampilkan pengelolaan keuangan desa yang telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa (siskeudes), sehingga masyarakat dapat langsung melihat secara real time tentang total pendapatan, total realisasi belanja per bidang dan pembiyaan. Hal ini diharapkan akan menambah kepercayaan masyarakat kepada pemeritah desa dalam mengelola keuangan desa.


Selain beberapa hal tersebut diatas, aplikasi ini juga memberikan ruang bagi desa untuk menampilkan profil dan potensi desa sesuai dengan karakter desa masing-masing. Aplikasi ini dapat langsung di akses oleh masyarakat tanpa melakukan log in/ proses memasukkan username dan password, namun terdapat beberapa menu yang mempunyai otorisasi khusus, hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang data penduduk.



Perlu untuk kita ketahui bahwa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 adalah sebesar Rp 112.112.016.053 (seratus dua belas milyar, seratus dua belas juta, enam belas ribu lima puluh tiga rupiah). ADD dimaksudkan untuk membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan serta untuk penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan keadaan darurat desa.


Sedangkan tujuan ADD sendiri adalah:

1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan desa;

2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan pembangunan desa;

3. Meningkatkan pembinaan kemasyarakatan;

4. Meningkatkan kapasitas pemberdayaan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa;

5. Memfasilitasi penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak; dan

6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Selain Alokasi Dana Desa, kita juga mempunyai Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD). PDRD tahun 2022 adalah sebesar Rp 15.831.443.627 (lima belas milyar delapan ratus tiga puluh satu juta, empat ratus empat puluh tiga ribu, enam ratus dua puluh tujuh rupiah) dengan rincian pajak sebesar Rp 13.750.651.000; (tiga belas milyar, tujuh ratus lima puluh juta, enam ratus lima puluh satu ribu rupiah). Dan retribusi : Rp 2.080.792.627,- (dua milyar delapan puluh juta, tujuh ratus sembilan puluh dua ribu, enam ratus dua puluh tujuh rupiah).


Pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak.

 

Pada tahun anggaran 2022 berdasarkan peraturan bupati Jombang nomor 65 tahun 2021 tentang pengelolaan dan penetapan bagian dari hasil PDRD kepada desa di Kabupaten Jombang tahun 2022 dapat digunakan untuk pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan BPD, insentif RT/RW termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, pemberian insentif guru TPQ, operasional majelis talim dan pemberian insentif penjaga makam.


Sedang tujuan PDRD adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan pembangunan desa, meningkatkan pembinaan kemasyarakatan, meningkatkan kapasitas pemberdayaan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa, memfasilitasi penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


”Kami berharap dengan dilalunchingnya e-office dan aplikasi SABDOPALON ini maka akan semakin meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat desa, sehingga akan mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, tutup bupati. (Hsn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini