Bimbingan Tehnik (Bimtek) Tahun 2024 Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Madiun - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 09 Mei 2024

Bimbingan Tehnik (Bimtek) Tahun 2024 Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Madiun


Madiun, Metro Jatim;

Pemerintahan Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun telah menyelenggarakan program kegiatan Bimbingan Tehnik (Bimtek) Tahun 2024  di gedung pertemuan Kelurahan Krajan dalam rangka peningkatan kapasitas dan Kapabilitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dengan mengusung tema "Dengan Kelembagaan Kelurahan yang mumpuni mewujudkan Krajan Katresnan", Selasa 7/5/2024.


Kegiatan Bimtek berlangsung sehari dengan menghadirkan dua Narasumber yakni  Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Dedi Suyadi dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Madiun, Ndaru Kendaryanto serta dihadiri Camat Mejayan, Bibit Purwanto serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa (Tiga Pilar).


Sedangkan peserta bimbingan teknik (Bimtek) terdiri dari : Ketua dan anggota LPMK, Ketua RW 01 sampai dengan 05, ketua RT 01 sampai dengan 15, Tokoh masyarakat, Organisasi Perempuan, Ketua Karangtaruna lingkup Kelurahan Krajan.


Selaku penanggung jawab kegiatan Bimtek, Camat Mejayan, Bibit Purwanto dalam sambutannya seusai membuka dan melantik peserta bimtek mengharapkan dukungan dari semua Lembaga dan tokoh masyarakat untuk proaktif membantu penyelenggaraan roda pemerintahan Kelurahan Krajan sehingga Kelurahan Krajan dapat menjadi Pioner bagi masyarakat di Kabupaten Madiun.


Diketahui, Bimtek Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Krajan merupakan suatu langkah positif yang bertujuan sebagai penguatan kapasitas dengan meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman tugas dan fungsi kewenangan lembaga yang ada di Kelurahan Krajan, kemudian meningkatkan ketrampilan dalam mengelola administrasi kependudukan, wawasan pemberitaan, Wawasan keamanan lingkungan maupun pelayanan langsung dan juga perencanaan pembangunan diwilayahnya, serta bertujuan untuk menguatkan sinergitas antara pemerintahan Kelurahan Krajan dengan kelembagaan yang ada guna melaksanakan dan mewujudkan program kegiatan pemerintah daerah. 


Sementara itu, Sebagai narasumber, Dedi Suyadi menyampaikan adanya Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2018  tentang status kelurahan sebagai perangkat kecamatan dan anggaran kelurahan pun masuk kedalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan, bahkan anggaran untuk kelurahan besarannya sama dengan alokasi anggaran paling sedikit sebesar dana desa terendah dan program kegiatannya  melekat di kecamatan, dengan demikian hal itu dapat sedikit mempengaruhi segi perencanaan program pembangunan kelurahan, namun demikian masih banyak peluang untuk membangun Kelurahan Krajan maupun pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan program kelurahan yang menjadi program kegiatan OPD terkait, seperti misalnya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang maupun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan cara memasukkan dalam daftar usulan dan program lima tahunan secara lengkap didalamnya.


Dikesempatan yang sama, Ndaru Kendaryanto menyampaikan tentang tugas Pemerintah Daerah, "Terdapat tiga puluh tiga urusan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan Program kegiatan dan aktivitasnya, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non dasar dan urusan wajib pilihan, seperti halnya pendidikan, kesehatan pertanian, perdagangan dan lainnya, selanjutnya ketiga puluh urusan tersebut dianggarkan kemudian direncanakan oleh Bapperida agar tepat sasaran dan capaiannya diukur dengan indikator oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dari indikator hasilnya digunakan oleh pihak pemerintah daerah untuk dievaluasi, setiap tiga bulan pemerintah pusatpun juga mengevaluasi,"  tuturnya.


Masih kata Ndaru, "Ada seratus sebelas (111) indikator yang dievaluasi seperti halnya program Stunting, kemiskinan ekstrim, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pelayanan publik dan lain sebagainya, semua indikatornya harus tercapai,  apabila tidak tercapai maka kepala daerahnya yang akan dievaluasi kinerjanya, semoga adanya evaluasi, adanya perencanaan yang matang ini akan berdampak langsung ke masyarakat dan keberadaan RW maupun RT serta lembaga kemasyarakatan adalah sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan sehingga mempunyai sumbangsih, peran,  perencanaan maupun pelaksanaan terkait program-program pemerintah dimana ke depan basis pembangunannya diambil dari data kondisi riil di lapangan," pungkasnya.


Pada akhir gelar, Plt. Kepala Kelurahan Krajan, Fuhham Rosihul Ilmi, SH., selaku pelaksana kegiatan bimtek menyampaikan, "Saya ucapkan terima kasih dan  apresiasi yang setinggi- tingginya kepada peserta bimtek, untuk kedepan semoga sinergitas yang sudah terjalin selama ini lebih ditingkatkan guna menciptakan kondisi pemerintahan Kelurahan Krajan yang kondusif, lebih maju dan tidak dipandang sebelah mata, karena mengingat Kelurahan Krajan Posisinya berada di tengah-tengah pusat pemerintahan atau istilah yang dipakai sebagai Etalasenya Pemkab Madiun selain itu untuk buku petunjuk admistrasi umum (Jukminu) tentang tugas-tugas RW dan RT yang telah dibagikan mohon untuk difungsikan guna mendukung kelancaran tugas-tugas kelurahan," tutupnya. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini