SATRESKRIM POLRES LUMAJANG BERHASIL TANGKAP DPO PENCULIKAN - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 11 September 2018

SATRESKRIM POLRES LUMAJANG BERHASIL TANGKAP DPO PENCULIKAN


Lumajang, Metro Jatim;

Satuan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang telah berhasil menangkap satu Pelaku terkait (DPO) kasus penculikan dan atau percobaan pemerasan bersama oknum Wartawan Jejak Kasus (sudah di kap lebih awal/Perkaranya sudah Hampir lengkap namun belum P. 21) yang mengaku Anggota Buser Polda Jatim, Non TO Ops Sikat Semeru 2018.


Kasat Reskrim Polres Lumajang Hasran SH.M.Hum melalui Paur Subbag Humas Ipda Catur Budi Baskoro berdasarkan LP/26/VI/2018/JATIM/RES LMJ/SEK KLK, tanggal 25 Juni 2018. Hari Minggu tanggal 24 Juni 2018, pukul 21.00 WIB, di Dusun Krajan Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.


Suliyah, perempuan 35 tahun, Islam, Ibu rumah tangga, Alamat Dusun Krajan Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang adalah sebagai istri korban. Sementara korban bernama Muhammad Imam Hanafi, 38 tahun, Alamat Dusun Krajan Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.


Karena merasa keselamatanya terancam akhirnya Istri korban melaporkan secara resmi ke Polsek Klakah bahwa, telah datang kerumahnya sekelompok berwajah sangar dan orang bersenjata mengaku dari buser Polda Jatim, melakukan penodongan dengan senjata yang disetai dengan pemukulan kemudian membawa korban (suaminya) dengan menggunakan sebuah mobil, setelah membawa suaminya (korban), pelaku telah menghubungi pelapor dengan menggunakan Hp korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp. 300.000.000.- Bila menghendaki suaminya selamat. Karena mendapatkan suatu ancaman dari pelaku akan keselamatan suaminya, lalu menyetujui permintaan para pelaku, hingga para pelaku tersebut ditangkap dan dijebloskan kepenjara diantaranya,


Sedang tersangkanya adalah sebagai berikut. Rudi Hartono al. Rudi, Lk, 45 Tahun, Islam, Oknum Wartawan Jejak Kasus, Alamat Dsn. Legong Ds. Dawuhan Wetan Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang (tertangkap/perkaranya sudah Hap I). Nanang Khosim, Lakis 35 Tahun, Lumajang, 16 April 1983, Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Dsn. Karangber Rt.02/Rw.- Ds. Guwosari Kec. Pajangan Kab. Bantul Yogyakarta (tertangkap/Perkaranya sudah HAP I). Zainul Arifin, lakis 34 tahun, Lumajang, 05 April 1984, Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Dsn.Legong Rt.08/Rw.2 Ds. Dawuhan wetan Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang (Tertangkap / Perkaranya sudah HAP I). Muhammad Syafii, Lk, 25 Tahun, Islam, Swasta, Alamat Dsn. Krajan Ds. Dawuhan Wetan Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang (baru tertangkap). Febri, Lk, 22 Tahun, Islam, Swasta, Alamat Dsn. Legong Ds. Dawuhan Wetan Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang (belum tertangkap/DPO),”terangnya.


Masih menurut Kasat Reskrim, Sedangkan dari tangan tersangka ditemukan sejumlah barang bukti yaitu, 1 Pucuk Senjata Air Gun berikut 6 butir Amuninya. 1 Lembar kaos hitam bertuliskan POLICE. 1 Lembar rompi loreng TNI dengan logo JEJAK KASUS. 1 Buah Kain Slayer warna hitam batik. 12 Lembar ID Card PERS Jejak Kasus An. RUDI H.HARTONO. 1 Unit R4 merk Datsun warna Gray No.pol DK-856-EK kini pelaku berikut barang buktinya diamankan dibawa ke Polres Lumajang guna pemerikaaan lebih lanjut.


Bermula Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Res Lumajang, Pelaku ditangkap pada saat berada di Jalan tepatnya di Dsn. Krajan II arah ke balai Desa Dawuhan Wetan Kec. Rowokangkung Kab. Lumajang. Berdasarkan Introgasi bahwa benar Sdr. Mohammad Syafi’i mengakui bahwa dia turut serta dalam melakukan tindak pidana penculikan dan atau percobaan pemerasan,” pungkasnya.

Reporter: Abd halim sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini