Banyuwangi, Metro Jatim;
Kelakuan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD berinisial MN alias MKS di Kecamatan Muncar, Banyuwangi sangat tidak terpuji.
Pasalnya, oknum Kepsek tersebut diduga telah menjalin perselingkuhan dengan SG yang tak lain adalah seorang wanita yang telah bersuami.
Kabar yang mencoreng dunia pendidikan di Indonesia ini mencuat setelah T, suami SG, memergoki jalinan cinta terlarang tersebut.
Diceritakan sejak dua bulan terakhir ini, Kepsek menghubungi istri korban terus. Akhirnya SG diantar pulang ke rumah orang tuanya, lantaran T sudah kecewa.
"Saya laporkan ke Korwil Satuan Kerja Pendidikan Kecamatan Muncar," ucap T, pada Jumat (16/11/2018).
Hubungan Kepsek MKS dengan SG sudah berlangsung sejak 2015 silam. Kala itu, T juga mengaku telah mengadukan perbuatan tak pantas oknum pendidik ini. Bahkan mediasi juga digelar.
Namun, bak orang sudah dimabuk cinta, MKS disebut tetap saja menghubungi SG via selulernya
"Jadi laporan saya sudah yang kesekian kali, saya harap ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Banyuwangi," katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi kebenarannya, MKS enggan berkomentar terkait kabar yang menimpanya. Oknum Kepsek SD di Kecamatan Muncar, ini tidak menjawab telepon wartawan. Pertanyaan via pesan seluler pun hanya dibaca.
Hal yang sama juga dilakukan Kepala Korwil Satuan Kerja Pendidikan Kecamatan Muncar, Trubus Santoso. Walau perbuatan MKS disinyalir melanggar norma agama, susila serta mengandung unsur pidana, dia memilih tutup mulut.
Sebagai abdi negara yang paham dengan era keterbukaan informasi, dia justru mengabaikan pertanyaan dari wartawan. (Ags)