Petugas Kepolisian Lumajang Gelar Perkara Ungkap Kasus Carok Di Ranuyoso - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 26 Desember 2018

Petugas Kepolisian Lumajang Gelar Perkara Ungkap Kasus Carok Di Ranuyoso


Lumajang, Metro Jatim;

Petugas kepolisian Polres Lumajang melakukan gelar perkara motif terjadinya aksi carok yang terjadi di Dusun Bakah Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/12/2018).

Aksi carok tersebut diawali dengan sebuah kesepakatan antara Hasan dan Asmin yang terikat perjanjian setelah Asmin memberikan uang sebesar Rp 1 juta dengan ganti rugi sepeda motor, sedangkan saudara Hasan akan membawakan satu unit sepeda motor kepada Asmin.

Beberapa hari kemudian tidak ada kabar dari Hasan dan tidak dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi.

Kemudian Minggu (23/12/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, Asmin mengajak Sahid adiknya untuk menemui Hasan dirumahnya.

Setibanya dirumahnya Hasan dan Asmin dan Hasan bertemu langsung terjadi cekcok dikarenakan uang yang diberikan Asmin hanya dikembalikan setengahnya. karena Hasan tidak menepati janjinya memberikan sepeda motor yang telah disepakati.

Disaat  Hasan mengambil celurit untuk mengusir Asmin, hingga Asmin yang tidak terima ikut mengeluarkan celurit karena sudah naik darah.

Keduanya berusaha dilerai oleh Sahid adiknya Asmin tetapi Sahid malah hampir tersabet Celuritnya Hasan. Alim (bapak Hasan) keluar dari rumah untuk melerai keduanya, tetapi Alim terkena bacokan Asmin di bagian kepala dan melukai telinganya.

Alim yang sempat memegangi kaki Asmin membuat Asmin terjatuh dan Hasan menghujamkan celuritnya dan melukai dada hingga menembus paru paru. Asmin, akibat luka itu dilarikan ke RS. Jember dan untuk Alim (bapak Hasan) dilarikan Ke RS. Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk membuat konstruksi hukum yang semakin Jelas dan terang benderang terkait tindak pidana yang terjadi. untuk itu kami minta saudara Hasan menyerahkan diri,” kata Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban.

Diberitakan sebelumnya Asmin (29) warga Dusun Bakah Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Lumajang, tega membacok Alim (60) yang masih tetangganya sendiri hingga nyaris tewas. Informasi sementara diduga pertikaian antara keduanya dipicu hutang piutang kemudian cekcok dan saling bacok.

Aksi saling tikam ini berlangsung di dusun Bakah desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, pada Minggu sore (23/12), hingga Senin siang korban belum sadarkan diri, meski telah mendapat perawatan dari pihak rumah sakit setempat. Akibat kejadian tersebut Alim harus menderita luka di bagian leher dan telinga. 

Reporter : Abd Halim, S.P.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini