Penyidik Gabungan Turun Langsung Ke Rumah Korban Insiden Pacuan Kuda - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 16 Februari 2019

Penyidik Gabungan Turun Langsung Ke Rumah Korban Insiden Pacuan Kuda

Tim penyidik gabungan Polres Lumajang dan Polsek Yosowilangun sedang memeriksa para saksi di rumah korban

Lumajang, Metro Jatim;

Kasatreskrim Polres Lumajang menurunkan tim penyidik gabungan langsung Ke rumah  korban atas insiden yang terjadi saat pacuan kuda kemudian mengakibatkan bocah 7 tahun meninggal di Desa Wotgalih Kec. Yosowilangun.

Tim penyidik polres Lumajang yang dipimpin oleh  kasatreskrim Polres Lumajang, Hasran turun langsung  ke rumah korban untuk menindak lanjuti dengan penyelidikan  terkait meninggalnya bocah 7 tahun  akibat diduga ditabrak dan diinjak kuda yang sedang berlomba.

Menurut kasatreskrim Polres Lumajang Hasran, bahwa kami memang membentuk tim gabungan antara polres Lumajang dan polsek Yosowilangun untuk memudahkan dan mempercepat jalannya pemereksasan  insiden pacuan kuda yang memakan korban bocah umur 7 tahun ini.

"Tim gabungan ini yang terdiri dari sejumlah 14 personel guna melakukan penyelidikan  lebih lanjut untuk sebagai bahan kelengkapan dalam penyidikan lebih lanjut nantinya ,dan ini merupakan langkah terbaik untuk mempercepat  kasus ini dalam melengkapi pemeriksaan kasus tersebut," Papar Kasatreskrim Polres Lumajang.

"Tim gabungan penyidik terjun langsung jemput bola ke rumah korban  dengan tujuan untuk menindak lanjuti kasus meninggalnya bocah 7 tahun, ini merupakan bagian dari bentuk penyelidikan dari tim penyidik Polres dan Polsek Yosowilangun  Lumajang," Imbuhnya.

"Atas nama selamet asal desa meleman saksi yang berperan sebagai penolong korban saat nenek korban bingung memerlukan pertolongan untuk membawa ke rumah sakit karena pada saat itu tim medis/ambulance tidak ada," Pungkasnya.

Adapun saat ini tim gabungan  Polres Lumajang dan Polsek Yosowilangun memeriksa  ayah korban (Usman Rofi'i) terkait kedatangannya ke polres Lumajang pada Senin, 11/02/2019 terkait  laporannya yang diteruskan pada hari Rabu 13/02/2019 hingga sampai  dapat surat laporan yang sah.


Pemeriksaan selanjutnya kepada saksi dimana saksi ini adalah nenek korban (Nayama) yang pada saat itu korban menonton pacuan kuda bersama korban, Beralamatkan di Meleman Desa Wotgalih Kec. Yosowilangun, beliau inilah yang mengetahui kejadian korban pada saat korban mengalami kejadian naas tersebut.

Reporter : Abd Halim, S.P.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini