Pansus I DPRD Trenggalek, Inventarisasi Masalah RTRW - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 06 Mei 2020

Pansus I DPRD Trenggalek, Inventarisasi Masalah RTRW

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin.

Trenggalek, Metro Jatim;
Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek tinjau lokasi dan menginventarisasi masalah untuk perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus dilakukan. Hal ini dilakukan agar nantinya dapat diterapkan sesuai RTRW, serta memeriksa lokasi untuk disesuaikan dengan perubahan RTRW.

Ketua Pansus I DPRD Trenggalek Sukarudin membenarkan bahwa hari ini telah melakukan sidak ke Kecamatan Pogalan meninjau dua (2) titik lokasi penampungan tanah, Rabu (6/5/2020).

"Tadi kita meninjau dua (2) tempat penampungan tanah, setelah kita cek sebagian boleh sebagian tidak," ucapnya.

"Kemudian dua lokasi yang kita tinjau yang satu bisa kita masukan zona namun yang kedua tidak bisa karena yang depan kena sepadan jalan dan yang belakang adalan lahan pertanian produktif," tuturnya.

Menurutnya, Pansus I DPRD Kabupaten Trenggalek akan meninjau kembali di Kecamatan Pogalan setelah lebaran, serta agenda berikutnya akan meninjau di lokasi tambak udang Kecamatan Munjungan. Dari hasil kunjungan ke lapangan nanti akan dijadikan sebagai pemetaan perubahan perda RTRW.

"Selanjutnya, setelah 14 Kecamatan selesai di inventarisasi permasalahan kemudian kita kupas satu per satu," pungkasnya. (Hard/sum).

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini