KPU Kediri Resmi Tetapkan Paslon Tunggal di Pilbup 2020 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 24 September 2020

KPU Kediri Resmi Tetapkan Paslon Tunggal di Pilbup 2020

Ketua KPU Kediri, Ninik Sunarmi, beserta para komisioner

Kediri, Metro Jatim;
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pilkada 2020,  Rabu (23/9/2020). Dalam penetapan paslon dikantor KPU tersebut dihadiri Ketua KPU Ninik Sunarmi bersama Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono,  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana.

Ketua KPU Ninik Sunarmi mengatakan, "Karena hanya satu paslon yang ditetapkan, maka KPU menetapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 dengan bakal pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kediri tahun 2020," ucapnya. 


“Paslon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020," ungkapnya.
Eka Wisnu Wardhana Menempel Hasil Penetapan Paslon Tunggal Pilkada Kediri 2020

Penetapan tersebut dapat dilihat melalui media resmi KPU Kabupaten Kediri. Seusai menggelar pengumuman penetapan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, selanjutnya menempelkan hasil penetapan di papan pengumuman KPU, Jalan Pamenang Kabupaten Kediri.
(Rs'08)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini