Proses Penyaluran Bantuan Keuangan Terhadap Partai Politik Tahun 2022. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 26 Mei 2022

Proses Penyaluran Bantuan Keuangan Terhadap Partai Politik Tahun 2022.

 

Bambang Triono selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung.

Tulungagung, Metro Jatim;

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung melalui Nina Umi Hani'in selaku Kabid Poldagri dan ormas menjelaskan bahwa pada tahun 2022 telah di kumpulkan 11 partai politik yang telah diberikan arahan terkait bantuan keuangan.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung Bambang Triono sangat mengapresiasi pelaksanaan ini. ”Adanya bantuan keuangan buat partai politik berguna untuk memperlancar segala kegiatan yang dilakukan oleh partai politik tersebut,” ucapnya.


Setelah laporan pertanggung jawaban tahun 2021 sudah diperiksa BPK dan keluar LHP maka kita menginformasikan kepada partai politik agar segera membuat proposal, Rabu (25/5/2022).


Dengan dasar SK BUPATI yang terkait dengan besaran nilai perolehan kursi dan jumlah total berapa nominalnya yang diterima masing masing partai politik. Dengan kesepakatan proposal harus masuk dan diverifikasi oleh tim verifikasi. Tim verifikasi terdiri dari inspektorat, KPU, BPKAD, BAKESBANGPOL dan Bagian Hukum.

Nina Umi Hani'in selaku Kabid Poldagri dan Ormas


”Setelahnya akan diterbitkan berita acara oleh tim verifikasi, lalu berkoordinasi dengan BPKAD. Jika sudah bisa diproses SPP dan SPM berarti mendekati pencairan,” ungkap KABID POLDAGRI dan Ormas.


Maka langkah selanjutnya masuk ke BPKAD untuk pencairan langsung masuk ke rekening partai politik.


Harapan Kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tulungagung dan Kabid Poldagri dan ormas semoga semuanya berjalan lancar tanpa halangan apapun juga.


Dewan Redaksi : Irfan.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini