Polsek Pasirian Ungkap Kasus Pencurian HP, Ini Modusnya - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 26 Januari 2023

Polsek Pasirian Ungkap Kasus Pencurian HP, Ini Modusnya



Lumajang, Metro Jatim;

Unit Reskrim Polsek Pasirian berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian telpon seluler (HP) di Dusun Umbul, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.


Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menyebutkan tersangka adalah berinisial BT (26) warga Dusun Umengan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.


"Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pencurian dengan pemberatan yakni pencurian HP," ujarnya.


Selain itu, mengamankan satu tersangka berinisial BT, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).


"Satu tersangka masih dalam pengerjaan berinisial RN (35) warga Desa Sememu, Kecamatan Pasirian. semoga pelaku ini bisa kita tangkap," ungkapnya.


Kasus pencurian handphone terjadi pada Kamis ,19 Januari 2023 di Dusun Umbul, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian. Korban di ketahui bernama Yeni Dewi Ariyanti (37) warga Dusun Sukoanyar, RT 01, RW 01, Desa Sememu.


"Dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 2 handphone merk Realmi 9i dan Vivo Y21," ungkap Agus.


Modusnya, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara memanjat genteng kamar mandi selanjutnya menurunkan beberapa genteng.


Setelah berhasil menurunkan genteng, pelaku masuk kedalam rumah dan  selanjutnya masuk kamar mandi dan mengambil HP Realmi yang posisi di charge di ruang tengah dan HP merk VIVO yang ditaruh di dalam kamar tidur.

Selain itu mengambil 1 buah tabung gas elpiji yang ditaruh di dalam dapur 


"Setelah berhasil membawa kabur hasil curiannya pelaku keluar melalui pintu dapur belakang," ujarnya.


Kapolsek menambahkan, Tersangka ini merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Pasirian pada tahun 2014 dan menjalani hukuman penjara selama 5  bulan 15 hari di Lapas Lumajang.


"Saat ini tersangka sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Halim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini