Program BSPS Tahun Ini Pemkab Sumenep Bangun 5.000 Unit Rumah - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 06 Oktober 2023

Program BSPS Tahun Ini Pemkab Sumenep Bangun 5.000 Unit Rumah



Sumenep, Metro Jatim;

Pemerintah membangun sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni guna membantu masyarakat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada 2023.


"Jumlah 5.000 unit rumah tidak layak huni ini berdasarkan alokasi tambahan sebanyak 2.000 unit," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.


Bupati menjelaskan program yang disalurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah yang layak huni.


Menurut orang nomor satu di kota keris ini, bahwa program ini, juga sebagai salah satu program pendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian masyarakat akibat pandemi COVID-19.


Secara terpisah Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkab Sumenep Indra Wahyudi menyampaikan program itu merupakan program berkelanjutan dan telah dimulai sejak 2021.


"Nama programnya adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau yang disingkat BSPS," jelasnya.


Nilai bantuan sebesar Rp20 juta dengan perincian, dalam bentuk material bangunan sebesar Rp17,5 juta, sedangkan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.


Indra mengungkapkan, total jumlah rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran bantuan program ini sudah mencapai 7.000 unit dengan perincian pada 2021 sebanyak 500 rumah, lalu pada 2022 sebanyak 1.500 rumah dan pada 2023 ini sebanyak 5.000 unit rumah tidak layak huni.


"Sistem atau pola yang diterapkan sama dengan bantuan RTLH pada umumnya, hanya saja nilainya lebih besar. Kalau RTLH sebesar Rp15 juta, sedangkan BSPS ini adalah Rp20 juta," ungkapnya.


Selain melalui bantuan pembangunan rumah, upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam membantu mempercepat pemulihan ekonomi melalui bantuan langsung tunai (BLT).

 (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini