Empat Raperda Jadi Atensi DPRD Sumenep______ - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 06 Oktober 2023

Empat Raperda Jadi Atensi DPRD Sumenep______


Sumenep, Metro Jatim;

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur. mulai menggenjot pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pasalnya, keempat rancangan regulasi tersebut dinilai cukup penting lantaran berhubungan dengan masyarakat.


Keempatnya adalah raperda perubahan atas perda nomor 12/2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air permukaan bagi pengusaha tambak udang.


Usulan PAW Satu Anggota DPRD Sumenep Mencuat

Keseriusan dalam pembahasan raperda itu dimulai dari penyampaian bupati, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum (PU) masing-masing fraksi yang ada di gedung dewan. PU fraksi itu juga dibalas dengan jawaban bupati yang diwakili oleh wakil bupati (wabup) Hj Nyai Efa.


Tak hanya sampai disitu, untuk memaksimalkan pembahasan maka dibentuklah panitia khusus (pansus). Jumlah pansus disesuaikan dengan jumlah raperda yang akan dibahas oleh para legislator tersebut. Sehingga, hasilnya akan lebih maksimal dan berkualitas.


Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, empat raperda itu menjadi perioritas para anggota untuk segera dibahas. Dan, dimulai di awal Oktober lalu. “Alhamdulilllah, awal Oktober ini akan kami bahas empat raperda,” jelasnya.


Dia menambahkan proses pembahasan itu sudah dilalui sesuai dengan makanisme yang ada. Mulai dari penyampaian nota bupati, PU fraksi hingga pada pembentukan pansus. Sehingga, prosesnya dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Semoga pembahasan ke empat raperda itu sesuai dengan apa yang dijadwalkan di Bamus, tepat waktu dengan hasil maksimal,” ungkapnya.(Yakoeb)Empat Raperda Jadi Atensi DPRD Sumenep______ Sumenep, Metro Jatim;


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur. mulai menggenjot pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pasalnya, keempat rancangan regulasi tersebut dinilai cukup penting lantaran berhubungan dengan masyarakat.


Keempatnya adalah raperda perubahan atas perda nomor 12/2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air permukaan bagi pengusaha tambak udang.


Usulan PAW Satu Anggota DPRD Sumenep Mencuat

Keseriusan dalam pembahasan raperda itu dimulai dari penyampaian bupati, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum (PU) masing-masing fraksi yang ada di gedung dewan. PU fraksi itu juga dibalas dengan jawaban bupati yang diwakili oleh wakil bupati (wabup) Hj Nyai Efa.


Tak hanya sampai disitu, untuk memaksimalkan pembahasan maka dibentuklah panitia khusus (pansus). Jumlah pansus disesuaikan dengan jumlah raperda yang akan dibahas oleh para legislator tersebut. Sehingga, hasilnya akan lebih maksimal dan berkualitas.


Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, empat raperda itu menjadi perioritas para anggota untuk segera dibahas. Dan, dimulai di awal Oktober lalu. “Alhamdulilllah, awal Oktober ini akan kami bahas empat raperda,” jelasnya.


Dia menambahkan proses pembahasan itu sudah dilalui sesuai dengan makanisme yang ada. Mulai dari penyampaian nota bupati, PU fraksi hingga pada pembentukan pansus. Sehingga, prosesnya dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Semoga pembahasan ke empat raperda itu sesuai dengan apa yang dijadwalkan di Bamus, tepat waktu dengan hasil maksimal,” ungkapnya. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini