Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2030 Kabupaten Madiun Berjalan Sukses. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 07 Mei 2025

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2030 Kabupaten Madiun Berjalan Sukses.


Madiun, Metro Jatim; 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun telah menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun Tahun 2025-2030 oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono di gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun berjalan Sukses sesuai harapan bersama. Senin (5/5/2025).


Sidang Paripurna dihadiri oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono serta Wakil Ketua I, ll dan III, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, Staf Ahli, Asisten, Direktur BUMD, Direktur RSUD Caruban, Forkopimda, OPD dan Camat lingkup Kabupaten Madiun.

  

Diketahui, RPJMD Kabupaten Madiun sesuai Undang-Undang Nomer 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional terbagi dalam tiga tahap yaitu Perencanaan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang. Rencana Pembangunan Jangka Menengah merupakan dokumen yang memuat tentang Visi Misi daerah, Tujuan dan Sasaran pembangunan daerah serta program pembangunan yang akan dijalankan dalam kurun waktu lima tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional guna mewujudkan Visi Misi Indonesia Emas Tahun 2045 mendatang.


Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam sambutannya mengatakan, "Rancangan Awal RPJMD ini telah disusun berdasarkan Visi Misi Kepala Daerah terpilih yang telah dituangkan dalam dokumen rektroaktif yang beriringan dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Setrategis (KLHS) untuk menjamin pembangunan bisa berkelanjutan, selanjutnya juga telah melalui Proses Konsultasi Publik untuk menjaring masukan dan penajaman oleh seluruh Stakeholder guna melakukan Sinkronisasi Sasaran awal RPJMD Kabupaten Madiun Tahun 2025-2030 bersama DPRD Kabupaten Madiun," tuturnya.


Masih kata Bupati Madiun, Hari Wuryanto, "Nota Kesepakatan awal ini menjadi dasar untuk menyepakati Visi Misi dan Tujuan Sasaran Pembangunan daerah rentang waktu lima (5) tahun. Visi, Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kabupaten Madiun, yaitu Madiun Bersih, Sehat dan Sejahtera, sedangkan Misinya adalah : Pertama, Bersahaja dalam pemerintahan. Kedua, Bersahaja dalam lingkungan hidup. Ketiga, Bersahaja pada pembangunan ekonomi. Keempat, Bersahaja dalam pemerataan pelayanan. Kelima, Bersahaja dalam pembangunan manusia. Keenam, Bersahaja guna harmonisasi sosial. Sedangkan Tujuan RPJMD Kabupaten Madiun Tahun 2025 sasarannya pertamanya adalah : Meningkatkan Stabilitas Pemerintah Daerah, Optimalisasi Stabilitas Menejemen Keuangan pemerintah daerah, Mewujudkan Profesionalisme ASN, Meningkatkan layanan publik yang berkualitas, Meningkatkan pemerintahan berbasis Freegoverment. Sasaran keduanya adalah : Meningkatkan kualitas air, kualitas udara, kualitas lahan dan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana. Sasaran ketiga adalah : Realisasi prestasi, meningkatkan produktivitas sektor unggulan, Pariwisata dan Ekonomi kreatif. Sasaran keempat adalah : Meningkatkan Infrastruktur kebinamargaan dan Cipta karya, meningkatkan Infra Struktur perumahan dan permukiman, kualitas tataruang. Sasaran kelima adalah : Meningkatkan akses dan mutu kesehatan masyarakat, mutu pendidikan masyarakat, daya beli masyarakat. Sasaran keenam adalah : Meningkatkan pelayanan masyarakat miskin, Kualitas tenaga kerja, Pemberdayaan usaha mikro. Nota kesepakatan ini menjadi langkah penting sebagai bentuk Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Madiun dan memastikan arah pembangunan yang tepat, terukur berorentasi kepada kebutuhan masyarakat.  Selanjutnya setelah disepakati rancangan awal RPJMD 2025-2030 ini dilanjutkan ke Musrenbang untuk pembahasan tap-tap rancangan bersama DPRD Kabupaten Madiun," tuturnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyampaikan "Agenda selanjutnya akan kita bentuk Pansus guna membahas bersama Eksekutif dan Legislatif  sesuai ketentuan yang berlaku, dengan penekanan pada pembangunan bidang pertanian sesuai Visi Misi dari pusat, meskipun mungkin ada perbedaan dengan Visi Misi Bupati Madiun nantinya akan kita sesuaikan." tutupnya. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini