Trenggalek, metrojatim.com;
Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan disiplin dan produktivitas.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun konsep awal meskipun kebijakan final masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Saat ini belum ada kebijakan yang harus langsung dilaksanakan. Tapi kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan konsepnya,” ujarnya.
Dalam rancangan yang tengah dibahas, WFH direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan. Pemerintah saat ini fokus menyusun aturan teknis, mulai dari sistem kerja, pelaporan, hingga pengawasan kinerja.
Edy menegaskan, WFH bukan berarti ASN bisa bersantai di rumah. Aktivitas kerja tetap berjalan seperti biasa, hanya lokasinya yang berbeda. Bahkan, kegiatan di luar rumah seperti pemantauan harga di pasar oleh dinas terkait tetap diperbolehkan selama relevan dengan tugas.
“WFH itu bekerja dari rumah. Artinya tetap bekerja. Nanti akan kami atur standar kerjanya,” jelasnya.
Ia juga memastikan konsep WFH kali ini berbeda dengan saat pandemi Covid-19. Kini kebijakan tersebut lebih diarahkan untuk efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar, bukan lagi untuk menekan penyebaran virus.
“Dulu karena pandemi, sekarang dalam rangka efisiensi. Jadi konteksnya berbeda,” tegasnya.
Kebijakan ini nantinya akan dituangkan dalam surat edaran Bupati Trenggalek setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterbitkan. (Wwn)
