Trenggalek, metrojatim.com;
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) dengan melantik delapan pejabat definitif Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Pelantikan berlangsung di Gedung Bhawarasa Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Rabu (1/4/2026) dan dihadiri oleh Wakil Bupati serta jajaran pegawai Pemkab Trenggalek.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam penyesuaian nomenklatur kelembagaan daerah. Ia menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan evaluasi mendalam untuk memastikan setiap pejabat ditempatkan pada posisi yang paling optimal.
"Sebelum membuka lelang jabatan, kita evaluasi dulu pejabat yang ada. Apakah masih optimal atau justru lebih cocok ditempatkan di sektor lain. Banyak OPD yang secara nomenklatur baru, jadi penyesuaian ini penting," ujar Mas Ipin.
Dalam proses penempatan, Mas Ipin menekankan bahwa dirinya tidak melihat faktor kedekatan personal, melainkan mengutamakan kualitas dan rekam jejak (track record). Hal ini diterapkan pula dalam penunjukan direktur baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai harus mampu membawa perubahan signifikan.
"Saya tidak melihat siapa orangnya, tapi melihat kualitas dan track record. Harapannya pelayanan bisa lebih progresif ke depan," tegasnya.
Salah satu fokus utama ke depan adalah peningkatan layanan PDAM yang dinilai masih perlu dibenahi. Pemkab Trenggalek akan melakukan evaluasi kebocoran sistem, pengembangan layanan lintas sektor, hingga optimalisasi sumber air baku agar distribusi ke masyarakat semakin maksimal.
Selain menyoroti pelayanan publik, Mas Ipin juga menyampaikan arah kebijakan keuangan daerah yang baru. Pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen. Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama mengingat tren positif yang telah dicapai.
"PAD Trenggalek mengalami kenaikan dari sekitar Rp 280 miliar menjadi Rp 353 miliar. Ke depan ada strategi khusus agar pendapatan bisa terus meningkat, sehingga proporsi belanja bisa lebih sehat," jelasnya.
Berikut adalah delapan pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 800.1.3.3/44/406.029/2026:
1. dr. Saeroni sebagai Direktur RSUD dr. Soedomo.
2. dr. Sunarto sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda.
3. Ir. Muyono Piranata sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
4. Joko Susanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
5.Edi Santoso sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
6. Suhartoko sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
7. Agus Dwi Karyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
8. Habib Solehudin sebagai Kepala Dinas Sosial, P3A.
Dengan dilantiknya pejabat-pejabat baru ini, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Trenggalek dapat berjalan lebih dinamis, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. (Wwn)

