16 Dapur MBG di Trenggalek Disusupend, Insentif Rp6 Juta per Hari Hilang - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 30 Mei 2026

16 Dapur MBG di Trenggalek Disusupend, Insentif Rp6 Juta per Hari Hilang



Trenggalek, Metro Jatim; 

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional atau suspend terhadap 13 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek. Sebelumnya, tiga dapur lain lebih dulu mendapat sanksi serupa. Total, 16 dari 68 unit dapur MBG yang telah beroperasi kini berstatus suspend.


Sanksi ini dipicu oleh belum terpenuhinya standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, infrastruktur dan tata kelola keamanan pangan juga dinilai belum layak.


Surat suspend yang terbit Selasa (26/5/2026) itu mencatat sanksi dalam kategori "Non Kejadian Menonjol (Perbaikan Major)". Artinya, dapur terdampak memerlukan pembenahan besar-besaran, mulai dari sarana seperti mess dan IPAL, hingga sumber daya manusia.


Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, membenarkan bahwa 13 SPPG tersebar di 10 kecamatan ikut disusupend, ditambah 3 sebelumnya. "Yang suspend baru terkait IPAL," ujarnya tegas.


Akibat status ini, dapur yang disusupend dipastikan tidak menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari selama masa penghentian sementara. Bahkan, tiga dapur tercatat sudah dua kali terkena suspend: SPPG Bendungan Srabah, Pule Jombok 2, dan Durenan Sumbergayam.


Sunarto menegaskan, fungsi satgas hanya pembinaan dan pengawasan, sedangkan keputusan suspend sepenuhnya berada di tangan BGN. Terkait isu bahwa mulai 2 Juni dapur MBG akan disusupend mayor jika tidak melayani minimal 300 penerima manfaat kelompok 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita), ia mengaku belum menerima informasi resmi.


Meski banyak kendala IPAL, Sunarto memastikan seluruh SPPG di Trenggalek saat ini sudah memiliki tenaga ahli gizi.


Berdasarkan dokumen suspend, sejumlah yayasan menaungi dapur terdampak, antara lain Yayasan Taruna Peduli Indonesia, Yayasan Garuda Pelita Nusantara, dan Yayasan Abinaya Alizam, masing-masing dengan lebih dari satu SPPG yang disanksi. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini