Bahas Data Krusial DTSEN, Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Bersama BPS, Dinsos, dan Bapperinda - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 20 Mei 2026

Bahas Data Krusial DTSEN, Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Bersama BPS, Dinsos, dan Bapperinda


Jombang, Metro Jatim; 

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Bapperinda Kabupaten Jombang. Pertemuan ini fokus membahas penguatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis krusial program pemerintah pusat maupun daerah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.


Rapat yang berlangsung dinamis di Ruang Utama Paripurna, Gedung Kantor Sekretariat DPRD Jombang pada Senin (18/5/2026) siang ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jombang, Muhammad Agung Natsir.


Kepala BPS Jombang, Mona Sri Wahyuni, S.Si., M.Si., menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah berpijak pada kondisi riil masyarakat yang akurat dan valid. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk memperbarui data melalui mekanisme DTSEN serta sistem data balikan yang terintegrasi dengan BPS pusat.


"Kalau pemerintah daerah memiliki data terbaru, ayo dimutakhirkan melalui DTSEN. Bahkan data terbaru tahun 2025 juga bisa dikirim ke BPS pusat untuk dipadankan sehingga data penduduk maupun data sosial bisa diperbarui secara maksimal," ujar Mona, yang baru tiga bulan menjabat di BPS Jombang tersebut.


Mona menambahkan, pemutakhiran data secara mandiri dapat diinisiasi oleh Bappeda dan Dinas Kominfo sebagai wali data. Dalam proses ini, BPS berperan memberikan pembinaan teknis sekaligus memfasilitasi aplikasi pemutakhiran data secara gratis.


Meski dipermudah lewat aplikasi periodik, Mona menegaskan bahwa setiap data yang masuk harus melalui tahapan verifikasi, validasi, dan konfirmasi. "Data tidak bisa langsung muncul begitu saja. Harus ada proses pengolahan dan konfirmasi terlebih dahulu supaya validitasnya benar-benar terjamin," urai perempuan berkerudung asal Kota Padang tersebut. Kerjasama ini diperkuat oleh nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama Bupati Jombang pada tahun 2025.


Anggota Komisi D DPRD Jombang, Hj. Erna Kuswati, turut menyoroti bahwa validitas data sosial merupakan faktor penentu keberhasilan penyaluran bantuan pemerintah serta penyusunan kebijakan publik. Menurut Erna, akurasi data akan meminimalisasi potensi kesalahan penerima bantuan (exclusion dan inclusion error).


Senada dengan hal itu, forum yang dihadiri Kepala BPS Jombang Mona Sri Wahyuni, Kepala OPD Dinsos Agung, dan Kepala Bapperinda Hartono sepakat bahwa sinkronisasi variabel data antarinstansi dan kesamaan proses bisnis menjadi fondasi utama penentuan sasaran bantuan, baik di sektor sosial maupun pendidikan.


Ketua Komisi D, Muhammad Agung Natsir, mengungkapkan bahwa di lapangan masih kerap ditemukan persoalan ketidaksesuaian data. Oleh sebab itu, Bendahara DPC Partai Gerindra Jombang ini mendesak agar proses verifikasi dan pencocokan data dilakukan secara mendalam dan mendetail.


“Kalau memang datanya satu ya harus satu. Kalau memang enam ya harus enam. Artinya data itu harus benar-benar sesuai fakta di lapangan dan diverifikasi secara menyeluruh, tidak boleh berbeda-beda antar-OPD,” tegas Agung Natsir.


Pihak legislatif juga menyoroti masih adanya warga yang layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam basis data. Integrasi data lintas sektor dipandang menjadi solusi konkret agar masyarakat tidak perlu menghadapi proses pendataan yang berulang-ulang untuk program yang berbeda.


"Harapannya nanti ketika data sudah valid, seluruh proses bantuan akan lebih mudah. Misalnya kebutuhan bantuan pendidikan, bantuan sosial, semuanya sudah terkoneksi dalam satu sistem data," jelas jajaran anggota Komisi D yang hadir, di antaranya Agung, Ernal


Melalui hearing ini, Komisi D DPRD Jombang berharap program pemutakhiran data yang tengah berjalan mampu menjadi langkah strategis untuk menciptakan basis data terpadu yang berkelanjutan. Dukungan dan sinergi dari seluruh pihak—mulai dari Pemkab Jombang, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga BPS—sangat diperlukan.


Pertemuan lintas sektor ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola data daerah demi menghadirkan program pemerintah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata masyarakat Jombang. (Hsn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini