Trenggalek, Metro Jatim;
Setelah sekian lama satu kursi melompong, ruang sidang DPRD Trenggalek akhirnya kembali penuh. Komarudin, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Trenggalek untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini digelar dalam rapat paripurna khidmat di Ruang Graha Paripurna, Selasa (26/5/2026). Komarudin mengisi posisi yang ditinggalkan almarhum Nur Effendi, rekannya sesama kader PKS.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, yang langsung memimpin jalannya sidang, menyebut prosesi ini berjalan mulus. Dengan pengucapan sumpah janji tersebut, secara otomatis nama Komarudin kini sah tercatat sebagai anggota dewan.
"Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar. Pak Komarudin akan langsung menempati posisi strategis di Komisi IV dan juga Badan Musyawarah (Banmus)," ujar Doding usai sidang.
Politisi asal PDI Perjuangan itu tak menyembunyikan rasa syukurnya. Menurutnya, kembalinya jumlah kursi dewan menjadi 45 orang bukan sekadar angka, melainkan suntikan energi baru bagi kinerja parlemen ke depan.
"Ini pasti jadi motivasi. Kami harap dengan formasi lengkap, teman-teman di parlemen bisa lebih optimal lagi mengemban amanat rakyat," tegas Doding.
Bagi Komarudin, gedung DPRD Trenggalek bukanlah tempat asing. Ia pernah menghuni kursi dewan pada periode 2009-2014. Kini, setelah lebih dari satu dekade, ia kembali dengan status dan tantangan yang berbeda.
"Tentu saya bersyukur. Amanat ini akan saya jalankan sesuai tupoksi. Saya tidak akan canggung karena banyak kenalan lama di sini, komunikasi pasti mudah dibangun," ujar Komarudin penuh optimisme.
Ia berjanji tidak akan mengubah peta perjuangan yang sudah dirintis oleh pendahulunya, almarhum Nur Effendi. Komarudin memastikan akan tetap fokus mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) yang sama.
"Insyaallah, saya hanya melanjutkan apa yang sudah dicanangkan almarhum. Aspirasi warga tetap menjadi prioritas," tutupnya.
Pelantikan ini semakin menebalkan peta karier Komarudin di PKS Trenggalek. Sebelum kembali menjadi wakil rakyat, ia sudah malang melintang di struktur partai, mulai dari Ketua DPD PKS Trenggalek periode 2020-2025, hingga kini dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Etik Daerah.
Dengan pengalaman lama dan jabatan strategis di partai, kehadiran Komarudin diyakini tid poraak hanya mengisi kursi kosong, tetapi juga memperkuat barisan Fraksi PKS dalam mengawal kebijakan daerah hingga 2029. (Wwn)

