Ditemukan Terlantar di Banaran, Bayi Laki-laki di Trenggalek Akan Diserahkan ke Panti Asuhan Sidoarjo - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 29 Juli 2026

Ditemukan Terlantar di Banaran, Bayi Laki-laki di Trenggalek Akan Diserahkan ke Panti Asuhan Sidoarjo


Trenggalek, metrojatim.com;

Seorang bayi laki-laki yang ditemukan dalam keadaan terlantar di wilayah Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, saat ini sedang menjalani pemantauan dan perawatan medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Setelah dinyatakan sehat dan layak pindah, balita tersebut akan diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo untuk mendapatkan perlindungan jangka panjang.

 

Pihak berwenang bertindak cepat segera setelah menerima laporan dari Polsek Tugu pada hari Minggu sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaksana Tugas Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, menjelaskan timnya langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Puskesmas serta rumah sakit setempat untuk memastikan kebutuhan dasar bayi terpenuhi.

 

“Kami segera bergerak begitu informasi masuk. Bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan pihak PPSAB Sidoarjo, kami sudah menyiapkan kebutuhan yang diperlukan mulai dari pakaian, susu, hingga perlengkapan perawatan lainnya,” ujar Indra saat memberikan keterangan pers, Selasa (28/7/2026).

 

Karena statusnya sebagai anak terlantar, pengelolaan dan pemeliharaan selanjutnya menjadi wewenang UPT PPSAB Sidoarjo. Proses penyerahan secara resmi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang setelah hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan lengkap.

 

Mengenai keinginan masyarakat yang ingin mengasuh atau mengadopsi bayi tersebut, Indra mengingatkan agar selalu mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Seluruh permohonan pengangkatan anak harus diajukan secara resmi melalui manajemen UPT PPSAB Sidoarjo, bukan melalui jalur pribadi atau perorangan.

 

Calon orang tua angkat juga harus melewati serangkaian tahapan verifikasi ketat, mulai dari pemeriksaan kondisi kesehatan fisik dan mental, penilaian psikologis, hingga pengecekan kestabilan ekonomi dan lingkungan keluarga. Hal ini dilakukan semata-mata demi menjamin hak dan kesejahteraan tumbuh kembang anak.

 

Indra menambahkan, mekanisme kerja sama dengan PPSAB Sidoarjo dalam penanganan anak terlantar sudah berjalan baik. Sebelumnya, kasus serupa yang terjadi di Kecamatan Gandusari juga telah terselesaikan dengan baik, di mana seorang bayi berhasil diadopsi oleh pasangan suami istri warga Trenggalek melalui prosedur resmi dan telah mendapatkan putusan pengadilan yang sah. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini