Kejar Target 40 Persen, Komisi II DPRD Trenggalek Geser Anggaran Rp32 Miliar Belanja Peralatan ke Infrastruktur - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 26 Juli 2026

Kejar Target 40 Persen, Komisi II DPRD Trenggalek Geser Anggaran Rp32 Miliar Belanja Peralatan ke Infrastruktur



Trenggalek, Metro Jatim; 

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek sedang gencar meninjau draf Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Fokus utama pembahasan ini adalah memperbaiki alokasi dana pembangunan yang dinilai belum sesuai kebutuhan warga.

 

Berdasarkan aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), anggaran infrastruktur seharusnya mencapai minimal 40 persen dari total anggaran daerah. Namun, dalam rancangan awal KUA-PPAS yang dipaparkan, porsi belanja ini baru tercatat sebesar 8 persen jauh dari ketentuan yang berlaku.

 

Untuk menutup celah tersebut, Komisi II bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra menyepakati langkah rasionalisasi anggaran. Sejumlah belanja yang tidak mendesak akan ditunda sementara, dan dananya dialihkan untuk perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas pendidikan yang kondisinya sudah memprihatinkan.

 

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa dalam rapat kerja yang digelar, timnya menemukan alokasi belanja modal peralatan dan mesin senilai sekitar Rp32 miliar. Anggaran itu mencakup pembelian kendaraan dinas roda dua maupun empat, laptop, komputer, serta perangkat kantor lainnya yang belum menjadi kebutuhan mendesak.

 

“Kami menyarankan pengadaan tersebut ditangguhkan dulu. Dana yang tersedia lebih baik dipakai untuk hal yang lebih dirasakan langsung masyarakat,” ujar Mugianto

 

Selain itu, timnya juga menemukan sejumlah program kerja di berbagai OPD yang belum masuk skala prioritas namun sudah mendapatkan jatah anggaran. Daftar temuan ini nantinya akan diserahkan ke Badan Anggaran DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut.

 

Mugianto menegaskan bahwa penyusunan APBD harus berpihak pada kepentingan umum. Saat ini, banyak ruas jalan rusak, jembatan yang butuh perbaikan, serta bangunan sekolah yang layak direnovasi namun belum tersentuh penanganan karena terbatasnya anggaran.

 

“Selama ini postur anggaran kita belum tepat sasaran. Kalau ada hal yang bisa ditunda, kenapa harus dipaksakan? Prioritas kita sekarang adalah infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

 

Langkah pemangkasan dan pengalihan anggaran ini diharapkan dapat menaikkan persentase belanja infrastruktur secara signifikan, sehingga pembangunan dasar di Trenggalek dapat berjalan lebih cepat dan maksimal sesuai aturan yang berlaku. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini