Bojonegoro, Metro Jatim;
Kamis (30/07/2026) pukul 08.30 WIB. Bertempat di Ruang Angling Dharma Lantai 2 Gedung PemkaB bojonegoro mengelar acara Pembinaan sinergi Pemerintah dan Ormas.
Kegiatan ini di ikuti perwakilan dari 19 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Kesbangpol Provinsi, serta ratusan perwakilan pengurus ormas di wilayah Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Bojonegoro, Amir Syahid S.Sos,. M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Selain itu, kegiatan ini juga berlandaskan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro.
Ia mengungkapkan,saat ini terdapat 388 organisasi kemasyarakatan yang masuk dalam database Kesbangpol, 237 ormas bersetatus aktif sementara 151 ormas terpantau tidak aktif.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus ormas yang hadir atas peran aktif mereka dalam menjaga dinamika sosial di daerah, tidak hanya sebagai mitra kritis, tetapi juga sebagai elemen penting yang mampu menghadirkan gagasan konstruktif guna mendukung berbagai program pembangunan pemerintah.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemkab Bojonegoro berharap sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan semakin erat, sehingga tercipta iklim sosial yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat Bojonegoro. (red)
