Apresiasi Warga Taat Pajak, Pemkab Banyuwangi Bagi-Bagi Hadiah Motor hingga Umrah lewat Program Sipundiwangi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 06 Oktober 2026

Apresiasi Warga Taat Pajak, Pemkab Banyuwangi Bagi-Bagi Hadiah Motor hingga Umrah lewat Program Sipundiwangi



​Banyuwangi, Metro Jatim; 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Pengundian Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah Banyuwangi (Sipundiwangi) Tahap 2 Tahun 2026 di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Minggu (4/10/2026). Dalam ajang ini, puluhan warga beruntung berhasil membawa pulang berbagai hadiah menarik, mulai dari barang elektronik, sepeda motor, hingga paket umrah.


​Sebanyak 14 ribu struk pembayaran berhasil terkumpul dalam program ini. Rinciannya meliputi sekitar 12 ribu struk dari sektor transaksi makanan dan minuman di warung makan maupun restoran lokal, serta 2.000 struk dari pembayaran penginapan di hotel dan homestay. Total terdapat 44 pemenang yang berhak menerima aneka hadiah, seperti unit TV, mesin cuci, kulkas, sepeda gunung, smartphone iPhone dan Samsung Galaxy, sepeda motor, hingga tiket umrah.


​Salah satu pemenang hadiah utama berupa paket umrah adalah Mohammad Awang Nuryaddin, seorang guru agama di SMPN 1 Cluring asal Kecamatan Purwoharjo. Ia mengaku terbiasa dan konsisten mengunggah struk setiap kali selesai makan di restoran lokal. Rasa syukur mendalam disampaikan Awang karena tidak menyangka kebiasaan sederhananya berbuah manis.


​Kisah bahagia lain datang dari Arum Sulistyowati yang berhasil membawa pulang satu unit sepeda motor Honda Beat untuk menunjang aktivitas kerjanya. Sementara itu, Putri Indah Ekasari merasa sangat beruntung karena mendapat hadiah iPhone saat ia sendiri tengah menikmati suasana CFD di lokasi acara.


​Program Sipundiwangi merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak melalui pengunggahan struk transaksi. Pajak tersebut mencakup Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman, PBJT perhotelan, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


​Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan warga saat membeli makanan di restoran atau menginap di hotel memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan kelangsungan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. (*)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini