Jombang, Metro Jatim;
Komoditas tembakau dinilai menjadi salah satu pendorong utama perputaran ekonomi di Kabupaten Jombang. Luas lahan budidaya yang diperkirakan mencapai 6.000 hektare membuka peluang terciptanya dampak ekonomi berantai, mulai dari peningkatkan kesejahteraan petani, penyerapan tenaga kerja, hingga penguatan rantai pasok industri hasil tembakau.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Ir. Muchamad Rony, M.M., memaparkan potensi besar tersebut dalam kegiatan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (20/10/2026). Menurut Rony, besarnya peluang di sektor budidaya ini harus diimbangi dengan kebijakan pemerintah yang tepat serta pemenuhan kebutuhan riil para petani di lapangan.
Dalam paparannya, Rony menggambarkan estimasi potensi produksi dari lahan seluas 6.000 hektare tersebut dapat mencapai 15 ton per hektare. Angka ini mencerminkan tingginya kapasitas produksi yang berpeluang untuk terus dikembangkan. Meski demikian, satuan hasil panen serta periode penghitungan dinilai perlu dipastikan kembali agar proyeksi potensi produksi tidak terkeliru sebagai angka capaian aktual.
Di samping faktor produktivitas, pemenuhan sarana produksi pertanian turut menjadi perhatian mendasar. Pemerintah daerah telah mengalokasikan dukungan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, bantuan yang disalurkan dinilai belum sepenuhnya mencukupi total kebutuhan petani di lapangan.
Rony menyebutkan bahwa alokasi bantuan saat ini mencapai sekitar 350 ton per tahun, sementara tingkat kebutuhan riil petani di lapangan masih jauh lebih besar. Oleh karena itu, detail mengenai jenis bantuan, cakupan penerima manfaat, serta perbandingan pasti antara besaran penyaluran dan kebutuhan riil masih perlu diperjelas guna mengukur efektivitas program secara presisi.
Realitas ini menjadi catatan penting dalam strategi pengembangan sektor tembakau di Jombang. Potensi lahan dan angka produksi yang tinggi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan petani jika tidak didukung ketersediaan sarana produksi yang seimbang, terlebih di tengah risiko perubahan cuaca, tingginya biaya operasional usaha tani, serta fluktuasi harga pasar.
Guna menjawab tantangan tersebut, penguatan sektor tembakau membutuhkan sinergi erat antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan para pelaku industri. Arah kebijakan dinilai perlu berfokus tidak hanya pada peningkatan volume produksi, tetapi juga jaminan akses terhadap sarana pertanian, pendampingan teknis budidaya, serta penguatan posisi tawar petani dalam rantai pasok.
Pada akhirnya, keberhasilan potensi ekonomi tembakau di Kabupaten Jombang tidak hanya diukur dari luas wilayah tanam atau volume panen semata, melainkan dari sejauh mana sektor ini mampu meningkatkan pendapatan petani dan menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. (Hsn)
