Lumajang, Metro Jatim;
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang menggelar kegiatan Ngopdul Kamtibmas bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” di Balai Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Lumajang.
Dalam kegiatan tersebut, PS. Kasat Binmas Polres Lumajang Iptu Irdani Isma memberikan sosialisasi kepada warga, termasuk perwakilan RT dan RW Desa Senduro, mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Iptu Irdani Isma menyampaikan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat diharapkan mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan, serta membangun kepedulian terhadap situasi keamanan di sekitarnya.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” pesannya.
Selain membahas keamanan lingkungan, Sat Binmas Polres Lumajang juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026.
Kondisi musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang perlu diantisipasi bersama, terutama di wilayah yang memiliki lahan perkebunan, semak belukar, dan kawasan pinggir hutan.
Iptu Irdani mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan informasi terkait teknis pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Desa Senduro.
Komunikasi dua arah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Sat Binmas Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berpotensi mengganggu keamanan kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa sebagai unsur tiga pilar di tingkat desa.
Apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau memanfaatkan program Polisi Penolongku.
Melalui kegiatan Ngopdul Kamtibmas, Polres Lumajang berharap terbangun komunikasi yang semakin erat antara polisi dan masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Dengan sinergi dan kepedulian bersama, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lumajang diharapkan senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif. (Illah)

