Polres Trenggalek Terapkan Pendekatan Ekologi Hadapi Kekeringan, Penanaman Pohon & Pelepasliaran Satwa - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 08 Oktober 2026

Polres Trenggalek Terapkan Pendekatan Ekologi Hadapi Kekeringan, Penanaman Pohon & Pelepasliaran Satwa



Trenggalek, Metro Jatim; 

Inisiatif jajaran Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek dalam mengatasi ancaman kekeringan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui konsep Ecology Policing mendapat apresiasi luas dari masyarakat maupun lembaga terkait. Langkah ini dinilai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan terobosan nyata yang melindungi kawasan hutan dan mata air penyangga kehidupan warga.

 

Kegiatan penanaman pohon sekaligus pelepasan satwa endemik digelar Selasa (6/10) di kawasan mata air Sumbergedong, masuk wilayah Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari. Acara ini digagas langsung oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., dan dihadiri serta didukung penuh oleh Perhutani KPH Kediri serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

 

Dalam keterangannya, AKBP Rizky menjelaskan bahwa langkah ini lahir dari keprihatinan sekaligus perencanaan matang menghadapi dampak perubahan iklim. "Kita berpikir, bagaimana menyusun langkah strategis: di satu sisi El Nino membawa kekeringan, namun tak lama lagi musim hujan tiba yang berisiko banjir dan tanah longsor," ujarnya.

 

Dengan fakta bahwa 67 persen wilayah Trenggalek berupa kawasan hutan, ia menegaskan potensi ini harus dijadikan kekuatan utama. Hutan yang terjaga bukan hanya menahan air saat kemarau, melainkan menahan tanah agar tidak longsor saat hujan deras.

 

Bukan sekadar menanam pohon, Polres Trenggalek menggandeng pihak terkait menggabungkan penanaman dengan pelepasan satwa endemik. Konsepnya sederhana namun berdampak: hewan-hewan yang dilepas akan membantu menyebarkan biji-bijian pohon, sehingga vegetasi hutan tumbuh lebih luas dan alami.

 

Pada kesempatan itu, ditanam 20 batang pohon Beringin, 5 pohon Salam, dan 5 pohon Jambu. Sementara itu, 4 ekor burung yang dilindungi statusnya dilepasliarkan ke alam bebas  terdiri dari 1 ekor Burung Pancawarna dan 3 ekor Gelatik Jawa.

 

"Ini bukan acara sekali jadi. Kami sudah menjalin kerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk melanjutkan kegiatan serupa di mata air dan kawasan hutan lainnya di seluruh Trenggalek," tegas Kapolres.

 

Ia juga mengajak warga yang tinggal di tepian kawasan hutan untuk ikut menjaga: "Jangan melakukan penembangan liar, pembakaran hutan, maupun menangkap atau memburu satwa endemik. Biarkan kanopi hutan tumbuh lebat, sehingga kita bisa mengantisipasi kekeringan lebih baik.

 

Miswanto, S.Hut., M.H.  Administratur Perhutani KPH Kediri  memuji keunikan pendekatan ini. Selama ini, kata ia, upaya pelestarian umumnya hanya berhenti di penanaman pohon. "Melepasliarkan satwa artinya kita mengembalikan fungsi ekosistem secara utuh. Hewan berperan menyebarkan bibit, sehingga hutan pulih lebih cepat. Ke depannya, metode ini harus menjadi standar dalam setiap kegiatan reboisasi," ungkapnya.

 

Ruki Umaya, S.Hut., M.Si., perwakilan BBKSDA Jawa Timur, juga menyambut baik inisiatif tersebut. "Trenggalek memiliki kekayaan alam luar biasa, dan kami sangat bangga ada pimpinan lembaga keamanan yang konsisten peduli pada mata air dan hutan," katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap bermitra berkelanjutan, serta menyampaikan apresiasi dari jajaran Kementerian Kehutanan.

 

Ruki juga mengingatkan: penanaman dan pelepasan hanyalah awal. "Yang terpenting, semuanya dirawat bersama. Satwa dan sarangnya harus dijaga dari perburuan. Hanya dengan begitu tujuan mulia ini tercapai," tuturnya. (Wwn).

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini