Polsek Pace Amankan Belasan Ribu Pil Dobel L - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 22 Maret 2018

Polsek Pace Amankan Belasan Ribu Pil Dobel L


Nganjuk, SuaraJatim.NET - TS (34) pria asal Desa Sanan, Kecamatan Pace harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Pace.

TS yang biasa jadi pelanggan teman-temannya membeli pil koplo jenis Doble L tertangkap petugas saat akan bertransaksi pil koplo di pinggir Jalan Raya Nganjuk-Kediri tepatnya di Desa Joho, Kecanatan Pace.
Penangkapan itu berawal saat anggota reskrim Polsek Pace melaksanakan patroli dan melihat seorang pemuda di pinggir jalan yang mencurigakan.

Setelah dihampiri dan dilakukan pengecekan, ternyata di dalam jok sepeda motor yang TS Kendarai terdapat 12 bungkus plastik bersisi 12ribu pil jenis doble L.

Tidak hanya disitu saja, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel milik TS dan didapati ada percakapan akan melakukan transaksi.

Pelaku langsung diamankan oleh petugas  beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.

Pelaku juga terancam di jerat pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan tersebut. (Komarudin)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini