RAPAT PARIPURNA PENETAPAN DUA SURAT KEPUTUSAN DPRD KABUPATEN LUMAJANG - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 26 Juli 2018

RAPAT PARIPURNA PENETAPAN DUA SURAT KEPUTUSAN DPRD KABUPATEN LUMAJANG


Lumajang,Metro Jatim;
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang  melaksanakan rapat paripurna IV dengan 2 agenda yakni, persetujuan dewan atas usulan pengawasan pengangkatan H. Thoriqul Haq, M.ML. dan Hj. Indah Amperawati, M.Si. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang masa jabatan tahun 2018 - 2023, dan agenda pesetujuan dewan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Rabu (25/7/2018).


Ketua DPRD Kabupaten Lumajang H. Agus Wicaksono, S.Sos. menyampaikan, bahwa setelah pihak KPU lumajang telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati lumajang periode tahun 2018-2023, maka DPRD lumajang harus mendukung dan melanjutkan hal tersebut.

"Kewajiban kita sebagai anggota DPRD menetapkan dan mengusulkan bupati dan wakil bupati yang terpilih kepada menteri dalam negeri melalui gubernur jawa timur, yakni mengeluarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Lumajang No. 20 Tahun 2018 tentang usulan pengesahan pengankatan Bupati Lumajang dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023'' ujarnya.

Ketua DPRD juga menjelaskan, setelah mendapatkan hasil penyampaian akhir dari semua fraksi tentang pesetujuan dewan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, yang selanjutnya dapat diajukan kepada dewan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

"Sebelum pengambilan keputusan perlu diberitahukan bahwa persetujuan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 Kabupaten Lumajang sudah dinyatakan tidak ada permasalahan lagi yang kemudian diajukan dalam rapat paripurna dewan untuk disahkan menjadi peraturan daerah dan dewan mengeluarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Lumajang No.19 tahun 2018 tentang persetujuan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang terhadap penetapan peraturan daerah kabupaten lumajang serta pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2017'' ungkap ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati Lumajang Drs. As'at, M.Ag menyampaikan semua pihak harus meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat. agar pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka menjalankan pembangunan ditahun mendatang dengan dipimpin bupati dan wakil bupati yang baru bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat lumajang. 

''kinerja yang sudah baik ini, saya berharap dalam menyelesaikan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD maupun pembasan penyusunan APBD tepat waktu harus kita pertahankan dan kita tingkatkan'' harap Bupati Lumajang.

Bupati As'at juga berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Lumajang dan semua pihak pemerintah daerah kabupaten lumajang  yang telah melaksanakan proses pembahasan raperda pertanggungjawaban dalam pelaksanaan APBD tahun 2017 dalam rapat paripurna I,II dan III dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.
Reporter : Abd Halim,Sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini