Seorang Anak Mengadu Ke Anggota DPRD Setelah Melihat Bangunan Milik Ayahnya Disegel - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 08 Oktober 2018

Seorang Anak Mengadu Ke Anggota DPRD Setelah Melihat Bangunan Milik Ayahnya Disegel


Banyuwangi, Metro Jatim;
Sepertinya Satpol PP selaku penegak perda mulai bersikap tegas dalam menegakkan aturan. Bisa dilihat banner yang terpasang di bangunan milik H. Harir yang berada di Desa Genteng Kulon tepatnya di tanah milik Dinas PU Pengairan sudah dilepas. Banner bertuliskan "BANGUNAN INI DISEGEL Karena  Tidak  Mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan Berdasarkan Perda No 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Ijin Tertentu, Satpol PP. KAB. BWI."


Ketegasan  yang dilakukan oleh Satpol PP selaku penegak Perda patut untuk diapresiasi, namun sikap tegas harus dilaksanakan dengan cara yang adil tidak terkesan tebang pilih seperti apa yang disampaikan oleh H. Harir pemilik bangunan yang  disegel ssaat ditemui media Metro Jatim di rumahnya.


"Kenapa kok hanya milik saya saja yang disegel, kalau memang Satpol PP mau menegakkan Perda jangan terkesan  tebang pilih banyak bangunan yang membangun tidak ada perizinannya kok tidak disegel, tapi hanya punya saya saja yang disegel ada apa ini," ucap H. Harir.


Melihat bangunan ayahnya disegel oleh Satpol PP, Rosy Minasaroh anak dari H. Harir selaku pemilik bangunan yang saat ini dibangun oleh ayahnya menyayangkan tidakan yang dilakukan oleh Satpol PP dengan menyegel bangunan milik ayahnya  dan mnrtnya adalah tindakan yang tidak adil. Menurut Rosy Minasaroh masih banyak bangunan yang saat ini tidak mempunyai ijin tetapi tidak dilakukan penindakan. Tindakan main segel membuat dirinya kecewa dengan  apa yang dilakukan oleh aparat penegak perda tersebut, apa yang dilakukan oleh Satpol PP terkesan arogan dan tidak mencerminkan rasa keadilan mereka melakukan dengan cara tebang pilih.


Karena kecewa Rosy Maisaroh mengadukan  tindakan Satpol PP yang telah menyegel bangunan milik Ayahnya ke Anggota Dewan dari Partai PKB, dengan  bahasa yang bertuliskan melalui wa .


"Assalamualaikum wr wb. Salah saya apa? Jelasnya tidak sabar. Mosok seorang takmir masjid NU Kec. Genteng ketua IPHI arogansi karna semuanya nyata sudah dikoordinasikanya. Pembelian tanah dikoordinasi dg notaris  pembangunan batas sungai koordinasi dg uptd dinas pengairan. Pembangunan dasar pembangunan rancang berdiri bangunannya gambar koordinasi dg perijinan IMB banyuwangi. Tidak sabarnya karena sudah lama menganggur. Ada tanggungan bulanan yang  harus dibayar dan termasuk donatur anak anak yatim. Yang saya harapkan Camat mengerti itu. Semoga dengan campur tangan penjenengan sebagai anggota DPRD PKB Alloh selalu bersama kita. PKB kami nyatakan besar. Insyalloh kedepan PKB menjadi lebih besar lagi ALFATIHAH aamin. Terimakasih  alloh pemberi balasan terbaik ini doa yang  teraniaya." Ucap Rosy  Amaliyah melalui pesan WA.


Untuk perimbangan berita media metro  jatim  mencoba menghubungi  Joko Sugeng selaku Kasi Penindakan dan Penegak Perda melalui telpon seluler dengan nomor 082228918xxi, tetapi sampai berita ini ditayangkan Joko Sugeng belum bisa dihubungi. (Agus)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini