Banyuwangi, Metro Jatim;
Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Banyuwangi pada Senin, 3/12/2018. Menyerahkan sertifikat PTSL desa Yosomulyo kecamatan Gambiran bertempat di aula Hotel Surya.
Dalam proses penyerahan sertifikasi PTSL kali ini kepala desa yosomulyo Didik Kartika harus mencari tempat yang agak mewah di Hotel Surya untuk menerima tamu kehormatan dari DPR RI komisi II dan kepala Kanwil BPN Provinsi untuk menyerahkan secara simbolis kepada warga pemohon sertifikat.
Penyerahan Sertifikat PTSL sebanyak 300 dari pengajuan 6000 pemohon yang akan diberikan secara simbolis kepada 5 warga desa Yosomulyo yang mewakili masing - masing dusun terdiri dari Dusun Krajan, Dusun Sidorejo Wetan, Dusun Sidorejo Kulon, Dusun Sidomukti dan Dusun Sidotentrem.
Kehadiran Wakil Kepala Komisi II DPR RI DR. Nihayatul Wafiroh diacara pencerahan sertifikat desa Yosomulyo menyampaikan bahwa Pemerintah sekarang mentargedkan 7 juta sertifakat, pada tahun 2018 sedangkan Jawa Timur mendapat jatah 1,6 juta sertifikat sedangkan Banyuwangi sendiri mendapatkan 53 ribu bidang.
"Bapak Ibu saya mohon nanti setelah menerima sertifikat jangan lupa untuk membayar pajak karena kata pak Camat tadi Desa Yosomulyo masih belum lunas baru 40 % saya mohon bapak ibu segera melunasi," katanya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Drs. Heri Santoso dalam sambutanya mengatakan bahwa ATR/ BPN Jawa Timur pada tahun 2018 mendapatkan 7 juta dan pada tahun 2019 kita mendapatkan 9 juta bidang. Khusus untuk Kabupaten Banyuwangi tahun 2018 mendapatkan 53 ribu bidang sedangkan pada tahun 2019 akan menjadi 60 ribu bidang.
"Bapak Ibu saya mohon setelah nanti menerima Sertifikat agar menjaga dengan baik - baik jangan sampai hilang atau rusak, nanti sampai dirumah difotocopi dan yang asli disimpan, dalam artian nanti kalau Bapak Ibu sertifikat yang asli hilang maka kita masih punya bukti fotocopinya segera mendatang kantor pertanahan untuk meminta penggantinya dengan bukti - bukti yang falid," bebernya.
Dalam sambutanya Faizin menyampaikan kepada bapak ibu penerima sertifikat agar nanti setelah menerima mohon untuk dicek terlebih dahulu papa bila ada kesalahan dalam penulisan, nama, tanggal lahir, tahun, atau luas tanah, supaya segera melaporkan terlebih dahulu kepada pihak desa untuk dilakukan pembenahan melalui ATR/BPN Banyuwangi.
"Karena kita semua bekerja full mungkin faktor kelelahan kita ada kesalahan dalam proses pembuatan sertifikat saya mohon untuk tidak dilakukan pembenahan sendiri, karena nanti sertifikat jenengan akan menjadi aspal (asli tapi palsu) cepat kordinasikan dengan pihak Desa nanti biar pihak Desa langsung ke kita agar cepat dibenahi," tuturnya.
Didik selaku kepala desa Yosomulyo mengatakan sangat senang dengan pembagian Sertifikat PTSL yang dibagikan BPN Banyuwangi kepada masyarakat Desa Yosomulyo.
"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada BPN yang mana telah memberikan kemudahan masyarakat kami dengan sertifikat PTSL dan saya pesan kepada Bapak Ibu nanti bila ada kesalahan dalam penulisan yang tertera di sertifikat saya mohon jangan diganti sendiri segera datang ke Kantor Desa agar segera bisa dibenahi," ujarnya. (Ags)