Sosialisasi Kegiatan Penyusunan POKT Oleh BPN Di Desa Jatirejo Kec. Kasreman Kab. Ngawi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 12 Desember 2018

Sosialisasi Kegiatan Penyusunan POKT Oleh BPN Di Desa Jatirejo Kec. Kasreman Kab. Ngawi


Ngawi, Metro Jatim;

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi melaksanakan sosialisasi ke masyarakat kegiatan Penyuluhan Obyek Konsolidasi Tanah (POKT) di Aula Kantor Desa Jatirejo kecamatan Kasreman Kab Ngawi 11/12/2018, Sosialisasi dihadiri oleh Camat kasreman, kepala desa kasreman tokoh dan warga masyarakat setempat meliputi unsure perangkat desa setempat termasuk RT, RW,  dan Kasun desa Jatirejo.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi dan penyuluhan penataan tanah ini tak lain merupakan program kelanjutan PTSL maupun Prona sebagai bahan dalam melaksanakan kebijakan serta  bidang pengaturan dan penataan tanah yang akan di buatkan sertifikat tanah atas hak pemilik tanah warga Indonesia.

"Penyuluhan obyek konsolidasi tanah (POKT) ini merupakan program yang dikhususkan untuk prioritas tanah disisi jalan dan untuk pemetaannya tanah yang akan diusulkan  ada jalan dan mungkin yang belum ada jalan supaya dikasih  jalan dan produknya berbentuk sertifikat  oleh sebab itu perlunya diadakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat untuk menumbuhkan pemahaman dan penambah pengetahuan masyarakat dalam persoalan penguasaan tanah yang ada serta  untuk mempermudah dalam proses penyelesaian permasalahan pada tanah hak milik," terang Yosef Agus  M, Kasi penataan pertanahan BPN Ngawi.


Lebih lanjut dikatakan, "Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL)  atau pun Penyuluhan Obyek Konsolidasi Tanah (POKT)  yang tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)  akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat  bisa menjadi barang berharga yang bisa  mereka agunkan  kepada  pihak bank  dan lembaga keuangan, selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, juga meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi selama ini. Sebab,  dengan program ini,  semua bidang tanah akan terdaftar dan terpetakan dengan rapi," jelas Yosef Agus M. (Jumadi)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini