Cakades Karanggandu Siap Perkarakan Kecurangan Panitia - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 12 Februari 2019

Cakades Karanggandu Siap Perkarakan Kecurangan Panitia

Asmadi, Calon Kades Karanggandu nomor urut 2

Trenggalek, Metro Jatim;
Asmadi, Calon Kades nomor urut 2 ungkap adanya pembakaran kartu suara yang diduga dilakukan Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Karanggandu, pada 9 Februari.

Kemudian Asmadi mengatakan Selasa (12/2/2019), "Terkait pembakaran kartu suara itu kan merupakan pemusnahan barang bukti toh, kan pidana, Besok saya laporkan ke Polres maupun Polsek." katanya.

Masih menurutnya, "Pembakaran kertas suara yang diduga dilakukan Ketua Panitia Pilkades, pasalnya terjadi kelebihan kartu suara sebanyak 44 lembar kertas suara yang dibakar. Sebelum dibakar, dia mengaku sudah mengingatkan panitia agar kertas suara itu tidak dibakar," tuturnya. 

Lebih lanjut, kketua panitia langsung mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas pembakaran kertas suara tersebut.

Dia menyampaikan, bahwa sejak awal dirinya mencium adanya pelanggaran Pilkades di Desa Karanggandu.

"Panitia Pilkades ditengarai merangkap timses calon kades nomor urut satu. Kemudian belum waktunya memasang gambar untuk kampanye, calon kades nomor urut satu sudah memasang terlebih dulu serta terjadinya money politik yang dilakukan oleh calon kades nomor urut satu," tegasnya.

Masih menurutnya, " keterlibatan panitia pelaksana pikades sebagai timses, sudah dilaporkan Camat Watulimo, Ketua DPRD, dan Bupati, namun tidak ada tanggapan," lanjutnya.

"Saya berharap Pilkades Karanggandu diulang bila tidak dilakukan Pilkades ulang, maka menempuh jalur PTUN," pungkasnya. (Hrd/Sum) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini