Gelar Rekonstruksi Meninggalnya Bocah Umur 7 Tahun Terinjak Kuda - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 13 Februari 2019

Gelar Rekonstruksi Meninggalnya Bocah Umur 7 Tahun Terinjak Kuda

Posisi korban saat terinjak kuda

Lumajang, Metro Jatim;

Gelar rekonstruksi dilakukan oleh Polres Lumajang berkaitan dengan kecalakaan pacuan kuda di pantai pesisir  desa Wotgalih Kabupaten Lumajang, hingga menyebabkan korban jiwa seorang bocah  laki - laki usia 7 tahun pada Sabtu (9/2/2019).

Beberapa kelalaian diduga dilakukan oleh penyelenggara pacuan kuda hingga berujung maut. Acara tersebut diselenggarakan oleh seorang bernama Siswanto.

Tragedi pacuan kuda itu terjadi pada Race kelima kuda balapan yang bernama Felix yang ditunggangi Dian asal Sumber Kepuh Kabupaten Kediri keluar lintasan mengarah ke tenda dan kuda berhenti di tiang tenda, dengan adanya kejadian tersebut penonton yang ada di dalam tenda panik, kemudian kejadian apes menimpa  korban kecelakaan pada saat kuda keluar lintasan atas nama Magda Agil Benzema (7) Kelas 1 SD Negeri 01 Yosowilangun Lor, Putra dari Usman warga RT 8 RW 2 Desa Wotgalih Kec. Yosowilangun.

Korban saat itu langsung dibawa ke Puskesmas Yosowilangun, kemudian korban dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang, hingga pada Pukul 14.50 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSU Dr.Haryoto Lumajang.

Nenek korban, saat mengambil korban setelah terinjak kuda

Ada beberapa penemuan yang tidak sesuai dengan SOP yang ada di Pordasi ini diantaranya ialah Tali rafia yang digunakan dalam lokasi tersebut mengelilingi seluruh lapangan pacuan kuda seharusnya tidak boleh  digunakan disekeliling lokasi bagian dalam. Bambu yang dibelah menjadi dua yang merupakan fungsi dari pembatas penonton tidak cukup kuat dan tidak layak digunakan,  tidak ada kesediaan  tim medis / kendaraan ambulance sebagai pertolangan pertama, serta  tidak ada rambu rambu atau  petunjuk yang mana yang boleh dan yang mana larangan  penonton menempati tempat sebagai penonton.

Menurut keterangan warga kejadian ini bukan yang pertamakali terjadi, dalam beberapa perlombaan sebelumnya sudah pernah terjadi kecelakaan.

Kapolres Lumajang AKBP DR M Arsal Sahban yang memimpin langsung jalannya rekontruksi, Selasa (12/2/2019) mengatakan pada awak media, "Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena pagar pembatas yang menurutn saya tidak layak. Saat dicek kekuatan pagar dari bambu itu sangat kurang. Dengan kecepatan dan kekuatan kuda, tentunya tidak bisa pagar itu menahan.
Untuk itu hasil rekonstruksi ini, akan menjadi bahan untuk mendalami kasus ini. Kemudian akan dilibatkan saksi ahli untuk menilai kelayakan arena pacuan kuda itu. Apakah ada pelanggaran dalam SOP, kita lihat hasilnya nanti, ini jelas jika ada pelanggaran nantinya kearah kelalaian," Ujar Kapolres.



"Dalam hal ini orang tua korban resmi melaporkan kepada pihak berwajib karena kejadian ini mengakibatkan satu nyawa melayang," Lanjutnya.

"Dalam kasus ini telah dilibatkan 15 saksi. Temasuk saksi ahli. Selain itu,  untuk hasil visum dari pihak rumah sakit juga akan menjadi data tambahan. Karena ada luka luar, ada lebam di dada dan paha sebelah kiri,” Pungkasnya.

"Benar saya akan proses secara hukum karna ini merupakan suatu kejadian yang seharusnya tida terjadi, jadi saya pasrahkan ke pihak penegak hukum," Jelas orang tua korban itu. (Halim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini