Ketua Pordasi Pacuan Kuda Desa Wotgalih Resmi DiPolisikan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 14 Februari 2019

Ketua Pordasi Pacuan Kuda Desa Wotgalih Resmi DiPolisikan


Lumajang, Metro Jatim;

Ketua Pordasi hari ini resmi dilaporkan ke Polres Lumajang terkait dugaan beberapa kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya bocah berumur 7 tahun karena diduga ditabrak dan diinjak oleh salah satu kuda yang sedang berbalapan. Disaat itu dari beberapa kuda yang sedang balapan ada satu kuda yang keluar dari arena hingga menubruk pagar dan korban.


Hari Rabu (13/02/2019) sekitar pukul 2.00, pelapor atas nama Usman resmi mendapat  kertas laporan polisi, dengan tujuan mencari keadilan hukum. "Saya datang ke polres ini bertujuan untuk mencari keadilan kepada penegak hukum biar tidak ada lagi perbuatan yang  akhirnya mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang biarlah hukum yang berbicara," ugkapnya.


"Sebetulnya kemarin kami sudah laporan pada hari Senin (11/02/2019). Berhubung saya ngedrop dan pusing sehingga laporan sementara tidak di teruskan dan pada hari Rabu saya datang lagi untuk menindak lanjuti laporan selanjutnya. Dan pada hari Rabu saya resmi dapat surat  laporan  dari polisi, dan saya harap dari pihak kepolisian bisa bekerja sesuai dengan apa yang menjadi keinginan saya," imbuh Usman.


Pada hari Selasa Polres Lumajang yang dipimpin langsung oleh AKBP Dr. Arsal Sabhan  menggelar   rekonstruksi  terkait dengan kecalakaan pacuan kuda di pantai pesisir  Desa Wotgalih Kabupaten Lumajang, hingga menyebabkan korban jiwa seorang bocah  laki - laki usia 7 tahun pada Sabtu. Beberapa kelalaian diduga dilakukan oleh penyelenggara pacuan kuda hingga berujung maut. Acara tersebut diselenggarakan oleh seorang bernama H. Siswanto.


Tragedi pacuan kuda itu terjadi pada Race kelima kuda balapan yang bernama Felix yang ditunggangi Dian asal Sumber Kepuh Kabupaten Kediri keluar lintasan mengarah ke tenda dan kuda berhenti di tiang tenda, dengan adanya kejadian tersebut penonton yang ada di dalam tenda panik, kemudian kejadian apes menimpa  korban kecelakaan pada saat kuda keluar lintasan atas nama Magda Agil Benzema (7) Kelas 1 SD Negeri 01 Yosowilangun Lor, Putra dari Usman warga RT 8 RW 2 Desa Wotgalih Kec. Yosowilangun. Korban saat itu langsung dibawa ke Puskesmas Yosowilangun, kemudian korban dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang, hingga pada Pukul 14.50 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di RSU Dr. Haryoto Lumajang.


Ada beberapa penemuan yang tidak sesuai dengan SOP yang ada di Pordasi ini diantaranya ialah tali rafia yang digunakan dalam lokasi tersebut mengelilingi seluruh lapangan pacuan kuda seharusnya tidak boleh  digunakan disekeliling lokasi bagian dalam. Bambu yang dibelah menjadi dua yang merupakan fungsi dari pembatas penonton tidak cukup kuat dan tidak layak digunakan,  tidak ada kesediaan  tim medis/kendaraan ambulance sebagai pertolangan pertama, serta  tidak ada rambu rambu atau  petunjuk yang mana yang boleh dan yang mana larangan penonton menempati tempat sebagai penonton. Menurut keterangan warga kejadian ini bukan yang pertamakali terjadi, dalam beberapa perlombaan sebelumnya sudah pernah terjadi kecelakaan.


Kapolres Lumajang AKBP DR M Arsal Sahban yang memimpin langsung jalannya rekontruksi, Selasa (12/2/2019) mengatakan pada awak media, "Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena pagar pembatas yang menurutn saya tidak layak. Saat dicek kekuatan pagar dari bambu itu sangat kurang. Dengan kecepatan dan kekuatan kuda. Untuk itu hasil rekonstruksi ini, akan menjadi bahan untuk mendalami kasus ini. Kemudian akan dilibatkan saksi ahli untuk menilai kelayakan arena pacuan kuda itu. Apakah ada pelanggaran dalam SOP, kita lihat hasilnya nanti, ini jelas jika ada pelanggaran nantinya kearah kelalaian," ujar Kapolres.


"Dalam hal ini orang tua korban resmi melaporkan kepada pihak berwajib karena kejadian ini mengakibatkan satu nyawa melayang," lanjutnya.


"Dalam kasus ini telah dilibatkan 15 saksi. Temasuk saksi ahli. Selain itu,  untuk hasil visum dari pihak rumah sakit juga akan menjadi data tambahan. Karena ada luka luar, ada lebam di dada dan paha sebelah kiri,” pungkasnya.


"Benar saya akan proses secara hukum karena ini merupakan suatu kejadian yang seharusnya tidak terjadi, jadi saya pasrahkan ke pihak penegak hukum," jelas orang tua korban itu. 

Reporter : Abd. Halim

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini