Lima Jaringan Penjudi Togel Diringkus Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 13 Februari 2019

Lima Jaringan Penjudi Togel Diringkus Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi


Banyuwangi, Metro Jatim;

Lima pelaku jaringan judi totoan gelap (togel) berhasil digulung Tim Reskrim Polsek Kota Banyuwangi yang dipimpin langsung Kanitreskrim Ipda Nurmansyah SH MH. 

Klasifikasnya, tiga pelaku sebagai pengepul, satu pelaku merupakan operator, dan satu pelaku lagi adalah bandarnya. Dalam mengungkap kasus ini, kurang lebih memakan waktu selama dua minggu polisi melakukan penyelidikan.

Diantara para pelaku tersebut, identitasnya antara lain At (63) warga Lingkungan Sritanjung, Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi, Ra (58) warga Jl Ikan Lumba-Lumba, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi, Is (33), IAW, (35), warga Perum Kebalenan Indah E17 Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi dan MNW (43) warga Jl Ikan Sepat No 2 Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. Dalam kasus ini, MNW inilah yang menggunakan media angka menjadi bandar judi togel.

Kasus ini sendiri bisa terungkapnya berawal dari penangkapan dua pengepul togel dua pekan sebelumnya. Nah, dari penangkapan itulah, lalu dilakukan pengembangan memburu bandarnya yang masih belum tertangkap. 

"Kita tangkap operatornya yang berinisial IAW," ujar Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, Selasa (12/2/19).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit laptop dan modem yang digunakan untuk setoran togel secara online. Atas penangkapan operator ini, polisi mendapatkan banyak informasi. 

Didapati 8 nama pengepul dalam laptop tersebut, termasuk dua pelaku yang sudah ditangkap diawal. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku lagi yang bertindak sebagai pengepul yaitu At, Ra, dan Is.

Penangkapan operator ini lah yang akhirnya membuka jalan untuk meringkus sang bandar. Kendati sempat kabur dan bersembunyi di luar kota, namun polisi berhasil juga membekuk MNW. Dia ditangkap di pinggir Jalan Ikan Cakalang Banyuwangi. 

"Jadi hari ini kami berhasil menangkap 5 pengepul, termasuk bandarnya," beber Ipda Nurmansyah.

Penuturan Ipda Nurmansyah, modus yang dijalankan jaringan ini, konsumen membeli kepada pengepul. Kemudian diserahkan kepada operator secara online. 

Pengakuan sementara, uang hasil penjualan togel ini disetorkan ke luar Banyuwangi. Jika melihat modusnya, mereka merupakan jaringan. Diyakini mereka bukan hanya di Banyuwangi saja, sehingga polisi kini terus mendalami kasus ini.

Diperkirakan, jaringan ini sudah beroperasi selama kurang lebih 3 tahun. Dan omzetnya cukup menggiurkan. Karena dalam satu bulan, pendapatan jaringan ini bisa mencapai Rp 250 juta. Konsumennya, menyebar di seluruh wilayah Banyuwangi. 

Diantara barang bukti yang diamankan antara lain berupa bolpoin, beberapa unit HP, kalkulator, buku rekapan hasil penjualan togel, dan tafsir mimpi. 

"Untuk barang bukti uang kurang lebih Rp 2 juta," tandas pama yang pernah menduduki kursi ketua KONI Banyuwangi ini. (Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini