Banyuwangi, Metro Jatim;
Nampak bahagia warga Desa Jajag Kecamatan Gambiran disaat menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan kabupaten banyuwangi, Kamis (7/11/2019) di Aula desa Jajag.
Suparno, S.H., selaku kepala desa Jajag dalam sambutannya Menyampaikan, "Sebenarnya masyarakat sudah tidak sabar untuk menerima sertifikat yang sudah diselesaikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang rencananya akan diserahkan oleh pihak Pertanahan kabupaten Banyuwangi sebanyak 1230 sertifikat dari jumlah keseluruhan sebanyak 1500 bidang di tahun 2019." ucap Suparno.
Suparno juga menambahkan, dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) nantinya akan bisa merubah perekonomian masyarakat dengan cara bekerja sama dengan pihak perbankan untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan Sertifikat yang sudah diterima.
Diharapkan melalui penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat desa Jajag dapat menjadi lebih tenang dalam penguasaan obyek tanah pekarangan atau tanah sawah karena telah memiliki legalitas hukum yang sah.
Saat ditemui awak media Muriyanto selaku wakil ketua bidang yuridis mengatakan PTSL merupakan program prioritas nasional untuk membantu masyarakat agar memiliki legalitas kepemilikan hak tanah yang sah .
"Saya berharap dengan dibagikannya sertifikat kepada masyarakat akan menjadi modal awal untuk memperjelas setetes tanah agar tidak ada lagi sengketa, kalau sudah pegang sertifikat masyarakat akan lebih mudah untuk menjalankan usahanya dengan cara bekerja sama dengan pihak perbankan untuk penambahan modal usaha," ucapnya.
Trkait penyerahan sertifikat (PTSL) Muriyanto selaku wakil ketua bidang yuridis BPN turun langsung kelapangan menyerahkan kepada warga. Ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan.
“Kami sangat bersyukur program (PTSL) ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Banyuwangi. Semoga program (PTSL) ini memberikan manfaat dan berguna bagi masyarakat,” katanya.
Sugiono warga desa Jajag mengatakan, "Saya sangat senang sekali mendapatkan sertifikat dengan biaya murah kalau saya mendaftarkan sertifikat dengan cara mandiri terlalu mahal biayanya, berhubung ada program ini saya langsung mendaftar karena biayanya ringan cuma seratus lima puluh ribu rupiah (Rp.150.000,)," pungkasnya. (AGUS SALIM)