Masyarakat Mengharap RPJM Des Jadi Pengantar Pemerataan Pembangunan Infrastruktur - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 19 Desember 2019

Masyarakat Mengharap RPJM Des Jadi Pengantar Pemerataan Pembangunan Infrastruktur


Banyuwangi, Metro Jatim;

Musrenbang Dusun atau disingkat Musrenbangdus adalah musyawarah rencana pembangunan tahunan desa tingkat dusun sebelum dilaksanakan Musrenbang tingkat Desa dilaksanakan sebagai tahapan penyusunan (RPJM) Desa. Panduan pelaksanaan Musrenbangdus perlu disosialisasikan pada masyarakat agar masyarakat mengerti dan hasilnya dapat maksimal.

Selasa, (17/12/2019) dusun Sumberwadung desa Kaligondo mengadakan kegiatan Musrenbangdus yang bertempat di pendopo kepala dusun dengan dihadiri oleh para RT RW juga para tokoh masyarakat beserta petinggi pemerintah desa Kaligondo seperti kepala desa, sekertaris desa, Babinkantibmas, beserta anggota BPD dan ketua Bumdes , sedangkan Babinsa berserta ketua BPD tidak bisa hadir dikarenakan ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

Wakil ketua (BPD) Haji Muhtar Afandi,dan dilanjutkan oleh Babinkantibmas desa Kaligondo dalam sambutannya mengajak kepada para ketua RT dan RW serta para tokoh yang hadir untuk bisa mengambil kesempatan dalam musdus kali ini agar bisa mengajukan usulan atau aspirasi berupa infrastruktur maupun usulan yang lain.

Dalam Musrenbangdus kali ini terlihat suasana yang baru karena dengan kehadiran Nurhadi S.E., selaku kepala desa terpilih periode 2019 - 2025 masyarakat bisa berharap dibawah kepemimpinannya Kaligondo bisa lebih baik dalam segala hal.

Seperti apa yang disampaikan Nurhadi .S.E dalam sambutannya mengatakan bahwasanya kepala desa dalam hal mosdus hanya sebagai pelindung, namun menyangkut teknis, dirinya sudah mempersiapkan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) des yang diketuai oleh sekertaris desa (sekdes).


"Sebenarnya kepala desa dalam hal mosdus hanya sebagai pelindung, tetapi saya sudah mempersiapkan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM) des, karena harus kita susun diawal awal pemerintahan seperti ini, supaya menjadi acuan kita dalam mempersiapkan  pembangunan Kaligondo enam tahu kedepan," Ucap Nurhadi, .S.E. .

Penjelasan menjadi sedikit panjang karena Nurhadi S.E., selaku kepala desa harus memberikan pemaparan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Des dengan hati hati supaya masyarakat bisa memahami apa itu (RPJM) des, dengan penjelasan step by step akan memiliki gambaran bagaimana seharusnya musrenbang dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai apa yang masyarakat usulkan.

"Musrenbang merupakan program pemerintah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah namun masyarakat/warga agar bisa menggali aspirasi serta mempersiapkan usulan yang strategis dalam pembangunan di wilayahnya. Masyarakat juga harus bisa meminimalisir atas masalah-masalah yang dihadapi. melalui rencana aksi atau tindakan berupa kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien. Pada akhirnya diharapkan dapat diperoleh kesepakan prioritas pembangunan yang diharapakan," tegasnya.


Musrenbang dapat dijadikan penanda diperlakukannya masyarakat sebagai subyek utama pembangunan. Masyarakat dilibatkan mulai dari tahap perencanaan-pelaksanaan dan pengawasan hasil-hasilnya. Sebagai perangkat desa dan aparatur pemerintah hakekatnya hanyalah pemegang amanah masyarakat. Pertanggung jawaban setiap pekerjaan atas tugas pokok fungsi jabatan kepada pemberi mandat yakni masyarakat. (Agus S)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini