Satgas Garda Blambangan Polresta Banyuwangi, Buru Bandar Narkoba - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 24 Januari 2020

Satgas Garda Blambangan Polresta Banyuwangi, Buru Bandar Narkoba


Banyuwangi, Metro Jatim;

Tim Satgas Garda Blambangan Polresta Banyuwangi, selama dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan, dimulai tanggal 1 sampai 24 Januari 2020 berhasil mengungkap 15 kasus narkoba. Dalam hal ini, Polisi telah mengamankan 16 orang tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 15 kasus, terdiri dari 13 kasus peredaran narkoba dan 2 kasus pengedaran obat-obatan terlarang.

“Sebanyak 16 orang tersangka ditahan, mereka ada yang residivis dan ada pula pengguna baru,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini tim polresta Banyuwangi terus melakukan  mengembangkan pengungkapan bandar narkoba, karena menurutnya yang ditangkap dan diamankan saat ini baru pemakai dan pengedar saja.

“Pola penyebaran barang haram yang dilakukan mereka ini dengan cara membeli dari seseorang dan dikemas ulang oleh pengecer sebelum dipasarkan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 47 paket sabu seberat 32 gram, 1 paket ganja seberat 0,97 gram, 750 butir obat daftar G, 5 buah timbangan elektrik, 16 unit handphone berbagai merk, 7 unit sepeda motor, dan uang senilai Rp. 2 juta.

Kombes Pol Arman menambahkan, pengungkapan kasus pengedaran obat haram tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat. Selain itu, polisi juga intens melakukan pemantauan dan serangkaian kegiatan, termasuk mengedukasi masyarakat agar masyarakat tidak terjerumus narkoba. (Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini