Beberapa Orang Di Banyuwangi, Menjadi Korban Dugaan Human Trafficking - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 03 April 2020

Beberapa Orang Di Banyuwangi, Menjadi Korban Dugaan Human Trafficking


Banyuwangi, Metro Jatim;

Human Trafficking atau perdagangan manusia adalah perekrutan, pengiriman, atau penampungan orang-orang dengan cara ancaman atau kekerasan demi tujuan eksploitasi, pelacuran, seks, penyalahgunaan kekuasaan serta perbudakan yang hanya menguntungkan satu pihak saja.

Sebagai gambaran dari Human Trafficking ketika suatu penyalur jasa memberangkatkan seorang tenaga kerja ke luar negeri. Akan tetapi seorang yang diberangkatkan tersebut tidak menggunakan surat-surat resmi untuk bekerja di luar negeri. Selanjutkan ditempatkan pada suatu tempat untuk diperbudak / bekerja keras tanpa mendapatkan upah. Tentu saja dibawah tekanan atau ancaman pihak pengelola pekerjaan yang diikuti.

Nasib malang menerpa Nur Salim, warga Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Pasalnya angan - anganya untuk memperbaiki ekonomi keluarganya harus pupus ditengah jalan.

Awalnya dirinya diberangkatkan oleh seorang Petugas Lapangan (PL) asal Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, ke Jepang untuk bekerja. Namun setelah sesampainya di Negara Jepang, belum sempat bekerja dia harus pulang lagi ke Indonesia lantaran keberangkatanya diduga tidak resmi atau ilegal. Saat dikonfirmasi awak media dikediamannya,30/3/2020.

"Kami diberangkatkan oleh Bu Husnul Khotimah, warga Gambiran, ke Jepang dengan tujuan bisa bekerja disana, namun baru saja mendarat di Bandara kita harus pulang lagi karena kedatangan kami tidak resmi," kata Nur Salim.

Selain merasa tertipu, dirinya juga merasa was was jika sewaktu diberangkatkan ke Jepang dia bekerja untuk diperbudak tanpa mendapatkan upah.

Nur Salim, juga menjelaskan, dirinya bersama teman yang lainya dikenakan biaya rata - rata 80 juta rupiah waktu itu. Dan tidak hanya itu saja. Kita ada surat perjanjian dari Khusnul Khotimah, namun hingga saat ini belum sama sekali ditepati.

"Saya dan teman yang lainnya dikenakan dana 80 juta, namun disana baru saja mendarat dari Pesawat di Bandara kita di suruh pulang lagi ke Indonesia, karena, kedatangan kami ilegal alias tidak resmi," ungkapnya.

Lebih lanjut Nursalim, "Sesuai dengan perjanjian awal antara kita dan Bu Khusnul, keberangkatan kita ke Jepang resmi dan langsung dapat bekerja. Namun faktanya sangat berbeda. Sesampainya di Bandara, kita tidak bisa bekerja karena harus langsung pulang lagi ke Indonesia," jelasnya.

Bahkan menurut Nur Salim, tidak hanya dirinya saja yang menjadi korban dugaan traficking, namu kedua temanya sudah membayar lunas 80 juta hingga sekarang belum bisa berangkat ke Jepang.

"Kedua teman kami sudah membayar lunas 80 juta namun sudah dua tahun belum berangkat ke Jepang," jelentrehnya.

Sementara, Khusnul, yang disebut sebagai orang yang memberangkatkan, saat didatangi kerumahnya untuk dikonfirmasi keberatan untuk komentar.1/4/2020.

"Mohon maaf mas, Ibu saya tidak bisa menemui, terkait persoalan itu semua saya yang handle," kata Rahman, yang mengaku sebagai anak kandung Khusnul, kepada Wartawan.

Selain itu Rahman, juga membenarkan jika Nur Salim, dulu pernah diberangkatkan oleh ibunya ke Jepang. Namun persoalan ini kan sudah dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi, dan ibu saya juga sudah diperiksa.

"Benar mas, Nur Salim, dulunya pernah diberangkatkan ke Jepang oleh Ibu saya. Namun Ibu saya sudah pernah dipanggil oleh penyidik Polresta Banyuwangi. Silahkan saja konfirmasi ke Penyidik," ungkap Rahman.

Kepada Wartawan Rahman mengaku jika Ibunya sebenarnya bukan PL, yang memproses tenaga kerja ke luar negeri, namun hanya membantu jika ada yang diberangkat ke luar Negeri.

"Ibu bukan PL atau Sponsor mas, ibu hanya membantu jika ada orang mau diberangkatkan ke luar Negeri untuk bekerja," pungkasnya. (Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini