Pansus II Bahas Ranperda Pendirian PT JEL - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 30 April 2020

Pansus II Bahas Ranperda Pendirian PT JEL

Alwi Burhanudin, Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Metro Jatim;

Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek gelar rapat dalam rangka pembahasan Ranperda tentang pendirian PT Jwalita Energi Lestari (JEL), Senin (27/4/2020).

Pembahasan Ranperda tentang pendirian PT Jwalita Energi Lestari (JEL) di aula DPRD Trenggalek, Pansus II bersama Bagian hukum Sekda, mulai pukul 10:00 WIB sampai sampai selesai.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin, membenarkan hari ini Pansus II menggelar rapat kerja membahas tentang pendirian PT Jwalita Energi Lestari (JEL) persero dan SPBU Trenggalek.

"Rapat kerja Pansus II kali ini sudah rapat yang ketiga serta sudah sampai pasal 24 dari 30 pasal," tegasnya.

Selanjutnya, "Pembahasan hari ini juga membahas tentang anggaran dasar, kedudukan komisaris dan direksi ada perubahan mengikuti peraturan yang di atasnya yang terbaru," imbuhnya.

"Perusahaan Daerah sekarang diatur dalam PP 54 tadi masa jabatan Komisaris bisa dua kali untuk direksi bisa tiga kali masa jabatan," cetusnya.

Kemudian, "Komisaris bisa dari unsur pejabat daerah, dan juga dari unsur independen melalui seleksi, serta tidak ada revisi karena perda baru, bukan perubahan," tuturnya. 

Selanjutnya, "Pembahasan Raperda pendirian PT Jwalita Energi Lestari (JEL) di targetkan selesai pada masa sidang kedua yaitu bulan juli 2020," pungkasnya. (Hard/Sum)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini