Bupati Sumenep Akan Buka Tempat Wisata Dengan Syarat Harus Patuhi Protokol Kesehatan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 13 Juni 2020

Bupati Sumenep Akan Buka Tempat Wisata Dengan Syarat Harus Patuhi Protokol Kesehatan

KH. A. Busyro Karim Berikan Keterangan Pers di Lantai Dua Pemkab Sumenep

Sumenep, Metro Jatim;

Menghadapi era new normal Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim akan memberi izin kepada para pengelola tempat wisata untuk beroperasi kembali.

Tetapi ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi para pengelola wisata yang ada di wilayah kabupaten Sumenep. Kepala daerah kabupaten Sumenep menghimbau sebelum destinasi wisata di buka kembali, ia harus lebih dulu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Hal ini adalah merupakan persyaratan yang harus dilaksanakan agar pemerintah membuka kembali tempat wisata itu, untuk menuju new normal, agar pariwisata itu harus benar benar memperhatikan protokol kesehatan. Pasalnya kesehatan itu harus di prioritaskan," terang Bupati Sumenep ketika di temui di kantor Pemkab Sumenep, Senin (08/06/2020).

Ia juga mengharap kepada semua pihak di sektor pariwisata harus memprioritaskan keselamatan para pengelola para usaha itu sendiri, pekerja hingga keselamatan para pengunjung yang harus di perhatikan.

"Itu merupakan suatu keharusan yang harus dilaksanakan di lapangan, bahwasanya bisa untuk menuju new normal," terang Pengasuh Pondok Pesantren Al- Karimiah kecamatan Gapura kabupaten Sumenep.

Selanjutnya Dirinya memaparkan bahwa Virus Corona (Covid-19) ini memang sangat berdampak terutama pada sektor ekonomi masyarakat bukan hanya dirasakan oleh para pengelola wisata saja tetapi pihak lain juga mengalami hal yang sama.

Menurutnya, "Kapan saja pihaknya bisa membuka tempat wisata tersebut. Asalkan para pengelola wisata sanggup memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh protokol kesehatan. Apabila para pengelola wisata sudah siap melaksanakan persyaratan itu, kapan saja saya akan buka," tutupnya. (YAKOEB/Korlip Madura)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini