Diduga Tak Sesuai RAB Pembangunan di Desa Winong Dilaporkan ke Kejaksaan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 24 Juni 2020

Diduga Tak Sesuai RAB Pembangunan di Desa Winong Dilaporkan ke Kejaksaan


Madiun, Metro Jatim;

Tiga orang perwakilan Desa winong kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun dipimpin slamet Riyadi kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, untuk menanyakan kembali tentang tindak lanjut laporan yang telah diadukan pada tanggal 10 juni 2020, perihal  delapan (8) Item pembangunan fisik di desa winong yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran pembelanjaan (RAB), Selasa (23/06/ 2020).

Perwakilan diterima oleh Kasi Intelijen kejaksaan Negeri Madiun, Arif Fatchurrohman, S.H., M.H., diruang Kasi Intelijen.

Kepada awak media Kasi Intelijen menjelaskan, "Sebetulnya pelapor rencananya akan kita undang untuk klarifikasi, namun secara kebetulan pelapor sudah datang sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, "Pelapor intinya akan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi tentang adanya suatu peristiwa yang dilaporkan, karena yang dilaporkan sifatnya wujud nyata, sehingga kebenarannya perlu dibuktikan," lanjutnya.

Saat ini langkah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Madiun masih melaksanakan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan), artinya keterangan yang dihimpun dari pihak pelapor yang sudah diterima dan hasil klarifikasi dari pihak terlapor  dicroscek kebenarannya dilapangan untuk mendapatkan data yang falid.

Sesuai standar operasi (SOP), Tim yang ditugaskan kelapangan akan melaksanakan tugas, setelah terbitnya surat perintah tugas (Sprintu) yang ditanda tangani Kajari.

Sementara seusai pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kejaksaan selama 5 jam terhadap slamet supriyadi selaku perwakilan warga pelapor, menyampaikan kepada awak media, "Bahwa pihak kejaksaan mendukung pelaporan itu selagi murni perkara tanpa adanya unsur politik untuk menjatuhkan kepemimpinan desa," tegasnya.

Selanjutnya kepada pihak kejaksaan, Slamet Supriyadi, penuh harap,"Agar tim benar-benar segera turun ke desa Winong, sehingga persoalan jadi jelas dan secepat dapat kepastian hukumnya," tutupnya. (SE)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini