Serap Dana Desa, Desa Kaligunting Bangun 12 Unit Kios Tingkatkan Perekonomian Warga - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 10 Juni 2020

Serap Dana Desa, Desa Kaligunting Bangun 12 Unit Kios Tingkatkan Perekonomian Warga


Madiun, Metro Jatim;

Skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020, Pemdes Kaligunting Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun menitik beratkan pada pembangunan 12 unit kios melalui  musyawarah Desa (Musdes).

Prioritas itu semata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Desa Kaligunting, peningkatan kualitas hidupnya serta penanggulangan angka kemiskinan.

Pengerjaan pembangunannya dengan menggunakan sistem swakelola, dimana mulai tenaga pekerjanya berasal dari penduduk setempat. 

Alokasi dana yang tersedia sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah), untuk 12 unit kios, sehingga bila dirinci maka per unit Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Nur Amin kepala desa Kaligunting saat ditemui awak media mengatakan, "Pembangunan dengan rancang bangun sesuai dengan RAB, maka bangunan tidak akan tahan lama, mengingat lokasi pembangunannya berada tidak jauh diantara jalan raya dan jalur Kereta api, tentu getaran dan goncangannya sangat kuat," tuturnya.

"Untuk menciptakan bangunan agar kokoh dan kuat menahan getaran, satu satunya jalan harus merubah susunan pondasi dari batu bata menjadi stros batu beton, selain itu pihaknya juga melengkapi fasilitas yang tidak tercantum di RAB, diantaranya, penambahan 4 unit WC dengan septic tank, molen cor, scaffolding, gerobak sorong dan peralatan lain untuk melancarkan kerja," jelasnya lebih lanjut.

Masih Terkait fasilitas bangunan, agar layak pakai sesuai standar SNI seperti instalasi Listrik. "Pengadaannya bekerja sama dengan pihak PLN, walaupun baru bisa terealisasi 5 unit KW meter dari 12 unit yang telah dipesan," terangnya.

"Dari beberapa point yang tidak tercantum dalam RAB,  juga naiknya harga bahan bangunan, menjadikan tidak tercukupinya dana yang tersedia," keluhnya.

"Langkah kedepan pihaknya akan melaksanakan koordinasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten, selaku pembina dan pengawas penyelenggara pemerintahan Desa, dengan harapan dapat bimbingan, petunjuk tehnis pembenahannya sesuai prosedural yang berlaku, agar tidak salah langkah dan melanggar hukum," tutupnya. (SLAMET ISMANTONO)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini