Klarifikasi Kronologis Pasien COVID-19 Asal Panjeng (Jenangan) - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 04 Juli 2020

Klarifikasi Kronologis Pasien COVID-19 Asal Panjeng (Jenangan)

Foto : Istimewa

Ponorogo, Metro Jatim;

Pemerintah Kabupaten Ponorogo release pers terkait kronologis pasien terkonfirmasi Covid-19 asal Desa Panjeng (Jenangan).

Pada tanggal 3 Juli 2020, perempuan, 42 tahun, beralamat di Desa Panjeng (Jenangan) dinyatakan positif COVID19.

Berawal dari tanggal 21 Juni 2020, Tn. RN (suami dari pasien konfirm tsb) datang ke puskesmas Jenangan dengan keluhan panas 39°C dan nyeri perut. Ditanya berulang kali, apakah ada riwayat dari luar kota jawabnya tidak. Pasien diberikan injeksi pereda nyeri dan diberikan motivasi jika keluhan belum berkurang segera ke RS.

Tanggal 23 Juni 2020 (selang 2 hari) muncul keluhan lagi, pasien ke RS Darmayu, diagnosa saat itu gangguan pencernaan, opname selama kurang lebih 5 hari. Saat itu dilakukan RDT COVID-19, hasil non reaktif. Hasil rontgent dari radiologist normal. Sehingga *tidak dilakukan pengambilan swab terhadap Alm. Tn. RN.* setelah dinyatakan sembuh pasien kemudian pulang.

Setelah 2 hari di rumah, pagi tanggal 30 Juni 2020 pasien mengeluh lemas, sempat dilakukan rukyah. Malamnya tiba2 tidak sadar dibawa lagi ke RS. Tidak sampai 1 jam di UGD RS, pasien meninggal.

Saat itu Dokter menyimpulkan meninggal karena penyakit jantung. Sehingga proses pemakaman dilaksanakan dengan cara biasa/umum.

Esoknya ada warga yang mencurigai Almarhum meninggal karena COVID19 karena yang bersangkutan memiliki riwayat  sering bepergian keluar kota. Dinkes melakukan tindakan antisipasi dengan melakukan swab kepada kontak eratnya sebanyak 3 orang.

Hasil yang pertama keluar pada tanggal 3 Juli adalah istrinya dan dinyatakan postitif. Anaknya yang sebelumnya diberitakan telah kembali ke PP Al Muqoddasah Nglumpang (Mlarak), setelah ditelusuri oleh petugas surveilans, ternyata masih berada di rumah.

Rencananya memang mau kembali ke Pondok untuk daftar ulang pada tanggal 4 Juli ini tapi tidak jadi. Hari ini anak tersebut dilakukan pengambilan swab bersama 6 orang kontak erat lainnya.

Sehingga total kontak erat yang sdh dilakukan pengambilan swab sebanyak 10 orang, dan baru 1 yang dinyatakan positif yaitu istrinya.

Saat ini Dinkes terus melakukan tracing terhadap kontak erat kasus tersebut, dan selanjutkan akan dilakukan testing, baik PCR ataupun RDT.

Forpimka Jenangan beserta Satgas Desa telah mengambil langkah sbb :
1. Menenangkan Masyarakat desa Panjeng dengan publik Adress dengan secara keliling pada hari Sabtu tanggal 4 juli 2020 pukul 10.00 WIB
2. Menutup Akses untuk masyarkat luar Desa Panjeng agar tidak masuk ke Desa Panjeng dan membatasi Masyarakat desa Panjeng yang keluar Desa.
3. Membuat surat edaran yang berisikan himbauan untuk isolasi mandiri bagi masyarakat yang kontak langsung dan bagi masya umum untuk tetap melakukan protokol Covid-19.
4. Melaksanakan isolasi kepada warga masyarakat yang kontak langsung dengan Almarhum terdapat 4 (empat) orang yg isolasi di desa, dan Masyarakat yang lain untuk iolasi mandiri.
5. Memasang kembali portal Desa.
6. Melaksanakan penyemprotan Desinfektan serentak di seluruh rumah se Desa Panjeng.
7. Mendata kembali masyarakat dan melaksanakan Tracing apabila terdapat Warga yang blm terdata dan berhubungan dengan almarhum. (KP DHARMANTO SOERYONEGORO)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini