Bappelitbang Kab. Ngawi Sosialisasikan & Penjaringan Desa Peminat Pamsimas III Tahun 2021 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 11 September 2020

Bappelitbang Kab. Ngawi Sosialisasikan & Penjaringan Desa Peminat Pamsimas III Tahun 2021


Ngawi, Metro Jatim;
Pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan sarana dasar yang harus dipenuhi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat  dalam penyedianya sebagai mana pemerintah pusat dan daerah telah mendorong dan meluncurkan program Pamsimas, yaitu penyediaan air bersih dan sanitaasi berbasis masyarakat. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten ngawi selaku leading sektor Pemkab Ngawi telah menggelar sosialisasi program Pansimas III di Gedung Notosuman Ngawi, Senin (7/9/2020). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari satuan kerja, Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan satuan kerja PDAM yang ada di Bumi Orek-orek Ngawi, serta dari kepala desa sasaran penerima program Pamsimas 2021 mendatang. 

Kepala Bappelitbang Kabupaten Ngawi, Indah Kusumawardhani, S.Pt, M.Si. dalam kesempatan tersebut mengatakan, "Sosialisasi Penjaringan Desa sasaran pamsimas merupakan salah satu rangkaian pentahapan (milestone) implementasi program penyediaan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) III serta pencegahan stunting di wilayah Kabupaten Ngawi. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung Universal Akses serta Sustainable Development Goal (SDG’s), sebagaimana dalam memantapkan Deklarasi yang sudah dicanangkan serta dituangkan dalam komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten Ngawi dengan stakeholder pada 20 Agustus 2019 yang lalu," ungkapnya.

"Diharapkan program yang akan dilaksanakan nantinya akan lebih baik dan meningkat dari tahun-tahun sesudahnya, sehingga dapat pencapaian akses Universal Nasional, dan semua eleman masyarakat mampu berperan aktif untuk mendukung program sosialisasi Pamsimas III 2021 mendatang. Adapun kegiatan pelaksanaan tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 185 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan air minum dan sanitasi (Pamsimas) untuk Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, merupakan Misi Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pembangunan sanitasi berbasis masyarakat," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Kepala Bappelitbang Ngawi, “Mbak Dhani” sapaan akrabnya, bahwa program PAMSIMAS merupakan salah satu program pemerintah untuk mencapai 100% akses air bersih dan sanitasi tanpa terkecuali didukung sumber dana dari gelontoran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Ngawi serta APBDes. Hal tersebut untuk mengatasi permasalahan yang beragam,  maka pemerintah pusat membentuk Program Pamsimas bagi masyarakat perdesaan dan pinggiran kota.

Melalui komitmen bersama Kepala Daerah dan bagaimana untuk mengimplementasikan Strategi Sanitasi di Bumi Orek-orek Negeri Ngawi Ramah, mampu melakukan pencapaian 100% air bersih dan layak minum serta akses sarana bebas buang air besar sembarangan 100%. Dan di Kabupaten Ngawi bisa terealisasi sesuai harapan program pemerintah bisa terwujud baik, oleh karena itu kita semua harus mampu kerjasama dengan baik, saling memberikan informasi satu dengan lainya dan di wilayah Kabupaten Ngawi sejak tahun 2014 s/d tahun 2020  ini sudah terealisasi 74 desa yang mendapat program Pamsimas. (JM)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini