Petugas Gabungan Bumi Orek-Orek Gelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 21 September 2020

Petugas Gabungan Bumi Orek-Orek Gelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19


Ngawi, Metro Jatim;
Petugas gabungan Pemkab Ngawi gelar operasi Yustisi Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kasus corona yang menjadi kekhawatiran di masyarakat. Pelaksanaan Operasi Yustisi ini juga dilakukan mencegah dan memerangi angka kasus kematian yang disebabkan dari virus corona yang telah menyebar di dunia. Selain itu operasi yustisi ini dilakukan untuk memperket Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Operasi dilakukan oleh petugas gabungan dari personil Polres Ngawi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) selaku penegak perda. Operasi tersebut akan dilakukan 3 hari kedepan yakni mulai tanggal 15 sampai 17 September 2020.

Hal ini dilakukan karena pandemi wabah corona atau Covid-19 masih mengkhawatirkan dan akan mengancam jiwa masyarakat. Oleh sebab itu jajaran penegak perda Satpol PP dan anggota kepolisian polres setempat akan lakukan tindakan tegas bagi  para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta akan diberikan sangsi  tindakan sidang ditempat oleh petugas kejaksaan dan pengadilan. 

Menurut Kasat Pol PP Ngawi, Eko Heru Tjahjono, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan, "Operasi yustisi dilaksanakan secara gabungan merupakan tindak lanjut Intruksi Presiden (Inpres) Nomor: 6/2020, dan Perda Prov Jatim Nomor: 2/2020. Para pelanggar yang terjaring nantinya akan di sidang ditempat oleh petugas Kejaksaan Negeri Ngawi. Selain itu operasi yustisi Covid-19 ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut tentunya untuk menghindarkan penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona,“ terang Heru.

Lebih lanjut dikatakan "Mas Heru" sapaan akrabnya, catatan yang terjaring saat operasi Yustisi berlangsung selain masyarakat umum ada beberapa nama yang ternyata seorang ASN juga ikut terjaring di TKP, mereka kedapatan tidak menggunakan masker. “Seharusnya ASN tersebut bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehataan, oleh itu kami beserta petugas kepolisian akan melakukan tindakan lebih berat lagi jika pada operasi selanjutnya kedapatan pegawai ASN melakukan pelanggaran tidak memakai masker saat dijalan umum maupun memasuki gedung tempat kerjanya," ungkapnya.

Aturan dan sangsi yang berlaku sudah koordinasikan dengan Bupati atau pimpinan SKPD terkait, diharapkan masyarakat untuk lebih disiplin lagi, selain memakai masker juga harus mengikuti petujuk maupun himbuan protokol kesehatan. (MC/JM)




   

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini