PAC Fatayat NU Kec. Lenteng Kerjasama Dengan PA Kabupaten Sumenep Gelar ltsbat di KUA Lenteng - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 08 April 2021

PAC Fatayat NU Kec. Lenteng Kerjasama Dengan PA Kabupaten Sumenep Gelar ltsbat di KUA Lenteng



Sumenep, Metro Jatim;

Pelayanan terpadu sidang itsbat nikah melalui program daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama (PA) kabupaten Sumenep yang bekerja sama dengan pimpinan anak cabang Fatayat NU kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep Madura Jawa timur. Pelayanan terpadu sidang ltsbat Nikah yang dilaksanakan dikantor urusan agama (KUA) kecamatan Lenteng pada Rabu, (07/04/2021).


Menurut Nyai Hj Fathaturrohmani, S.Ag., selaku ketua pimpinan anak cabang (PAC) Fatayat NU kecamatan Lenteng, bahwa, ltsbat Nikah ini adalah program dari PAC Fatayat NU kecamatan Lenteng, yang pada tahun ini dapat progam ltsbat sebanyak sebelas pasangan suami-istri (Pasutri).


Lebih lanjut, "Bagi yang masih belum punya surat nikah atau secara hukum tidak jelas legalitasnya, kami tetap upayakan. setiap ada program ltsbat pasti kami akan mengajukan permohonan ke pengadilan agama (PA) untuk mendapatkan program ltsbat Nikah gratis, artinya yang dapat subsidi dari pemerintah, sedangkan PAC Fatayat NU kecamatan Lenteng sudah 3 kali dapat program tersebut. yakni dari pemerintah kabupaten Sumenep, juga dari daftar isian pelaksana anggaran (DIPA)," jelasnya.


Fathaturrohmani menambahkan, kami sangat mendukung atas Program tersebut, pasalnya sangat membantu kepada masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh hak hak dasarnya guna untuk mendapatkan identitas hukum pernikahannya.



Sebab tanpa identitas hukum pernikahan, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan adminitrasi kependudukan.


Ia juga berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara legal. "Jangan menikah hanya dibawah tangan atau kawin siri, karena menikah melalui kantor urusan agama (KUA) selain mendapatkan kepastian hukum, juga menikah di KUA itu gratis, dan tidak memberatkan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu," pungkas Fathaturrohmani. (YAKOEB AIS)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini